JADWAL SHOLAT BALIKPAPAN - Mari catat waktu sholat lima waktu untuk wilayah Kota Balikpapan berikut ini Agar Anda bisa beribadah dengan disiplin.
Jadwal sholat Balikpapan berikut ini disusun oleh Direktorat Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) yang ada di bawah Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Bagi umat Islam, sholat lima waktu atau sholat fardhu adalah ibadah wajib yang tidak boleh ditinggalkan. Mengerjakannya dengan tepat waktu juga memiliki keutamaan yang sangat besar.
QS Al-Ma'un (107) ayat 4-5 menjelaskan: "Maka celakalah orang yang sholat, (yaitu) orang yang lalai terhadap (waktu) sholat".
Ayat tersebut merujuk pada seluruh umat Islam yang melakukan sholat tidak tepat pada waktunya, atau menunda-nunda sholat ketika telah tiba waktunya.
Baca Juga: Buka Lagi Hari Ini, Catat Jam Operasional Monas Selama Libur Lebaran 2024
Untuk membantu Anda menjalankan ibadah wajib dengan disiplin, berikut adalah jadwal sholat Balikpapan hari ini, Minggu (14/4):
- Subuh: 04:55 WITA
- Zuhur: 12:16 WITA
- Asar: 15:31 WITA
- Magrib: 18:19 WITA
- Isya': 19:28 WITA
Baca Juga: Cara Beli Tiket Kebun Binatang Ragunan dan Harga Setiap Fasilitas Wahana
Batasan Waktu Sholat Fardhu
Jadwal sholat Balikpapan di atas tentu telah didasarkan pada penghitungan yang sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad SAW yang tercatat dalam hadits.
Mengutip NU Online, berikut adalah batasan waktu sholat lima waktu yang perlu Anda perhatikan:
- Subuh: Terbitnya fajar sidiq hingga terbitnya matahari.
- Zuhur: Dimulai sejak tergelincirya matahari di ufuk barat hingga masuknya waktu Asar.
- Asar: Dimulai sejak bayangan benda sama panjangnya dengan benda tersebut sampai terbenamnya matahari.
- Magrib: Dimulai sejak terbenamnya matahari hingga hilangnya awan berwarna merah dari cakrawala.
- Isya': Dimulai sejak selesainya waktu Magrib hingga terbitnya waktu fajar sebagai pertanda waktu masuknya waktu Subuh.
Nah, Itu dia detail jadwal sholat untuk Kota Balikpapan dan sekitarnya hari ini. Semoga informasi di atas bisa membantu Anda beribadah dengan disiplin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News