KONTAN.CO.ID - Pekerja yang menantikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 perlu mengetahui bank dan lembaga yang disiapkan pemerintah untuk menyalurkan bantuan. Program ini direncanakan memberikan total Rp900.000 kepada pekerja yang memenuhi kriteria, dengan pembayaran sekaligus untuk periode Oktober, November, dan Desember 2026.
Berdasarkan informasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), penyaluran BSU 2026 direncanakan berlangsung pada November–Desember 2026. Dana bantuan dapat disalurkan melalui bank Himbara, Bank Syariah Indonesia (BSI), dan PT Pos Indonesia (Persero).
Rencana pemberian bantuan tersebut sebelumnya disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam siaran langsung Pers pada 30 September 2026 melalui kanal Sekretariat Presiden. Pemerintah menargetkan 13,3 juta pekerja sebagai penerima dengan kebutuhan anggaran hampir mencapai Rp12 triliun.
BSU 2026 Rp900.000 Cair Lewat Pos dan Bank Ini
Mengacu pada informasi Kemnaker, terdapat beberapa kelompok lembaga perbankan dan satu perusahaan jasa pengiriman yang disiapkan sebagai kanal penyaluran BSU 2026. Berikut daftar pos dan bank untuk pencairan BSU 2026 Rp900.000:
- Bank Mandiri
- Bank Rakyat Indonesia (BRI)
- Bank Negara Indonesia (BNI)
- Bank Tabungan Negara (BTN)
- Bank Syariah Indonesia (BSI)
- PT Pos Indonesia (Persero)
Pekerja yang ditetapkan sebagai penerima dapat memantau informasi mengenai mekanisme penyaluran melalui kanal resmi pemerintah. Pastikan rekening yang digunakan untuk menerima bantuan tetap aktif agar proses pencairan berjalan lancar.
BSU 2026 Rp900.000 Sudah Cair?
BSU 2026 direncanakan cair pada November–Desember 2026. Bantuan tersebut mencakup alokasi selama 3 bulan, yakni Oktober, November, dan Desember 2026.
Rinciannya sebagai berikut:
- Oktober 2026: Rp300.000.
- November 2026: Rp300.000.
- Desember 2026: Rp300.000.
- Total bantuan: Rp900.000.
Pembayaran dilakukan sekaligus sehingga penerima memperoleh Rp900.000, bukan Rp300.000 setiap bulan secara terpisah.
Sebelumnya, Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah akan kembali memberikan BSU dengan nominal Rp300.000 per bulan selama 3 bulan. Program ini ditargetkan menjangkau 13,3 juta pekerja.
Baca Juga: Kapan Hari Pertama Kerja MagangHub Batch 3? Intip Panduan Daftar dan Jadwalnya
Syarat Penerima BSU 2026
Mengutip laman resmi BSU Kemnaker, terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi pekerja agar dapat menerima bantuan. Persyaratannya meliputi:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan kategori Penerima Upah (PU) sampai dengan Agustus 2026.
- Menerima gaji atau upah paling banyak Rp3.500.000 per bulan atau sebesar Upah Minimum Provinsi (UMP)/Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
- Diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), maupun anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Ketentuan tersebut mengacu pada Permenaker Nomor 16 Tahun 2026. Apabila kemudian ditemukan penerima yang ternyata tidak memenuhi persyaratan, yang bersangkutan wajib mengembalikan dana BSU yang telah diterima ke Kas Negara.
Kemnaker Siapkan Data dan Anggaran BSU 2026
Sebelum penyaluran dilakukan, Kemnaker sedang mempersiapkan sejumlah kebutuhan agar program BSU 2026 berjalan sesuai ketentuan. Ada 3 hal yang menjadi perhatian pemerintah, yaitu:
- Penyusunan aturan: Kemnaker mempercepat penyusunan regulasi sebagai dasar pelaksanaan BSU 2026.
- Penyiapan data: Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan data calon penerima bantuan.
- Penyiapan anggaran: Pemerintah melakukan pengajuan dan persiapan kebutuhan anggaran untuk mendukung penyaluran bantuan.
Persiapan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan program yang ditargetkan menjangkau 13,3 juta pekerja.
Cara Memantau Informasi BSU 2026
Pekerja dapat memperoleh informasi terbaru mengenai jadwal pencairan, persyaratan, dan status penyaluran melalui situs resmi Kemnaker.
Link BSU Kemnaker: https://bsu.kemnaker.go.id
Masyarakat juga diimbau untuk berhati-hati terhadap tautan yang mengatasnamakan BSU, terutama jika meminta data pribadi melalui situs tidak resmi. Jangan sembarangan mengeklik tautan yang dibagikan melalui pesan singkat atau media sosial.
Pastikan Anda hanya mengikuti informasi dari kanal resmi pemerintah. Dengan begitu, pekerja dapat mengetahui perkembangan BSU 2026 sekaligus menghindari risiko penipuan yang memanfaatkan program bantuan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
- unlisted
- Jangan Lewatkan
- BSU 2026
- BSU 2026 Rp900.000 Cair Kapan
- BSU 2026 Cair Rp900.000 Bulan Apa
- Link Cek BSU 2026 Rp900.000
- Cara Cek BSU 2026 Rp900.000 Lewat Link
- Jadwal Pencairan BSU 2026 Rp900.000 Kapan
- BSU 2026 Rp900.000 Cair November-Desember
- BSU 2026 Rp900.000 Cair Lewat Pos dan Bank Ini
- Bank Pencairan BSU 2026 Rp900.000