Catat Jadwal Uji Coba Ganjil Genap Arus Mudik di Jalan Tol, Senin Sampai Rabu

Senin, 25 April 2022 | 02:52 WIB Sumber: Kompas.com
Catat Jadwal Uji Coba Ganjil Genap Arus Mudik di Jalan Tol, Senin Sampai Rabu

ILUSTRASI. Pada momen Mudik 2022, Polisi akan melakukan rekayasa lalu lintas ganjil genap di ruas tol. KONTAN/Baihaki


KEBIJAKAN PELAT GANJIL GENAP - JAKARTA. Pada momen Mudik 2022, Polisi akan melakukan rekayasa lalu lintas ganjil genap di ruas tol. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan pemudik yang menggunakan mobil pribadi. 

Kebijakan ini diambil oleh Korlantas Polri, Ditjen Perubungan Darat Kementerian Perhubungan, Badan Pengeola Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). 

Dikutip dari Kompas News, Kabagops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi menyebutkan bahwa akan ada uji coba penerapan ganjil-genap di jalan tol ini, yang akan dimulai Senin (25/4/2022). 

Berikut jadwal rekayasa lalu lintas ganjil genap di ruas jalan tol 

1. Senin (25/4/2022), Tol Cikampek KM 47-GT Cikampek Utama KM 70, pukul 11.00 WIB - 13.00WIB 

2. Selasa (26/4/2022), Tol Cikampek KM 47-GT Palimanan KM 188, pukul 11.00 WIB - 13.00 WIB 

3. Rabu (27/4/2022), Tol Cikampek KM 47-GT Kalikangkung KM 414, pukul 10.00 WIB - 17.00 WIB. 

Baca Juga: Pemerintah Menjamin Keamanan Pasokan BBM Jelang Idul Fitri

Baca Juga: Catat, Ini Jadwal Uji Coba Ganjil Genap di Tol Cikampek Mulai Senin (25/4) Besok

"Apabila terjadi kepadatan, maka dilakukan diskresi kepolisian dengan rekayasa lalu lintas contraflow," ujar Eddy ketika dikonfirmasi, Minggu (24/4/2022). 

"Dan apabila masih terjadi kepadatan melebihi batas maksimal maka akan dilakukan diskresi kepolisian dengan rekayasa lalu lintas one way," sambungnya. 

Eddy menambahkan, pemudik yang mobilnya tidak sesuai dengan kebijakan ini diharapkan menggunakan jalur arteri/alternatif menuju tempat tujuan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Jadwal Uji Coba Ganjil Genap Arus Mudik di Tol, Senin sampai Rabu"
Penulis : Muhammad Fathan Radityasani
Editor : Azwar Ferdian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru