Catat penghapusan pajak mobil dan motor di Jateng, Jabar, Jatim, DIY, Bengkulu dll

Jumat, 23 Oktober 2020 | 09:51 WIB Sumber: Kompas.com
Catat penghapusan pajak mobil dan motor di Jateng, Jabar, Jatim, DIY, Bengkulu dll

ILUSTRASI. Catat penghapusan pajak mobil dan motor di Jateng, Jabar, Jatim, DIY, Bengkulu dll. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha


Penghapusan denda pajak mobil dan motor di Bengkulu

Pemutihan pajak kendaraan berupa penghapusan denda pajak kendaraan bermotor serta BBNKB juga bisa dinikmati oleh masyarakat Bengkulu. Pemprov Bengkulu menerapkan kebijakan berupa dispensasi pajak serta BBNKB mulai 11 Agustus 2020 dan akan berakhir pada 11 Desember 2020.

Baca juga: 5 Cara mudah untuk membantu menurunkan berat badan

Penghapusan denda pajak mobil dan motor di Sumatra Barat

Pemprov Sumatera Barat juga menggulirkan pemutihan pajak kendaraan berupa pembebasan pajak kendara bermotor. Selain sanksi administratif keterlambatan pajak, Pemprov juga memberikan dispensasi untuk BBNKB serta sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan ( SWDKLLJ). Pemutihan pajak kendaraan bisa dinikmati oleh masyarakat setidaknya hingga 31 Oktober 2020.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Catat, Ini Jadwal Penghapusan Denda Pajak Kendaraan di 7 Provinsi",

Penulis : Ari Purnomo
Editor : Aditya Maulana

Selanjutnya: Di Jakarta, lelang mobil dinas Honda City hanya Rp 20-an juta, ada 4 unit

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto
Terbaru