Cegah keramaian, Pemprov DKI masih larang live musik selama PSBB transisi

Kamis, 09 Juli 2020 | 13:21 WIB Sumber: Kompas.com
Cegah keramaian, Pemprov DKI masih larang live musik selama PSBB transisi

ILUSTRASI. Penyebaran corona di Jakarta


Surat keputusan tersebut mengatur jarak antar mobil dari kiri dan kanan adalah 1,5 meter, sementara jarak mobil dari depan belakang 3 meter. Pemprov DKI juga tidak memperbolehkan pengunjung membawa anak berusia di bawah usia 9 tahun dan lansia di atas 60 tahun. 

Pembelian tiket diimbau dilakukan secara online atau nontunai. Pada perpanjangan PSBB transisi hingga 16 Juli mendatang, Pemprov DKI juga mengizinkan sektor hiburan dan rekreasi yang terdiri dari pemutaran film (bioskop) dan produksi film beroperasi pada 6-16 Juli 2020. 

Pelaksanaan pertemuan atau kegiatan secara outdoor dan indoor juga diizinkan beroperasi pada periode tersebut. Gelanggang rekreasi dan olahraga seperti lapangan golf, pusat kebugaran jasmani, gelanggang bola gelinding atau bowling, seluncur atau ice skating, pusat kebugaran, dan rumah biliar atau bola sodok juga diperbolehkan beroperasi pada 12-16 Juli 2020. 

Baca Juga: Bioskop di Jakarta boleh buka kembali, ini protokol buat penonton

Sementara itu, jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta menembus angka 13.069 pasien per Rabu (8/7) kemarin. Artinya bertambah 344 pasien dibandingkan data terakhir pada Selasa (7/7). 

Tambahan jumlah pasien positif Covid-19 dalam 24 jam terakhir itu merupakan tambahan kasus tertinggi sejak munculnya kasus pertama di Ibu Kota, pada 3 Maret 2020. 

Dari 13.069 pasien positif Covid-19 pada Rabu kemarin, tercatat 8.424 pasien telah dinyatakan sembuh. Sementara pasien Covid-19 yang meninggal dunia berjumlah 667 orang. Sebanyak 417 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 3.561 orang melakukan self isolation di rumah. 

Tren penambahan kasus positif Covid-19 di Jakarta memang menunjukkan peningkatan dalam beberapa hari terakhir, khususnya sejak perpanjangan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi pada 3 Juli 2020. 

Editor: Anna Suci Perwitasari
Terbaru