Cegah penularan Covid-19, warga NTT dilarang gelar pesta pernikahan hingga Mei 2021

Sabtu, 06 Februari 2021 | 16:10 WIB Sumber: Kompas.com
Cegah penularan Covid-19, warga NTT dilarang gelar pesta pernikahan hingga Mei 2021

ILUSTRASI. Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN


VIRUS CORONA - KUPANG. Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat melarang warganya menggelar pesta pernikahan hingga tiga bulan ke depan. Hal tersebut untuk mencegah penularan Covid-19. 

"Untuk perayaan pesta (pernikahan) tidak boleh ada sampai bulan Mei. Saya tegas untuk itu. Kita tetap cegah keramaian dan tetap kenakan masker," tegas Viktor usai rapat bersama Forkopimda di ruang rapat Kantor Gubernur NTT, Sabtu (6/2/2021).

Penertiban yang ketat juga, kata Viktor, berlaku untuk para pengendara kendaraan yang tidak menggunakan masker. Viktor mengatakan, pihaknya akan mengecek dan memberi peringatan bagi pengelola rumah makan dan juga sejumlah toko. "Bagi rumah makan itu pembeli tidak boleh makan di situ. Dibeli makanannya dan langsung tinggalkan tempat itu," ujar Viktor. 

Baca Juga: Tragis! Wanita ini sembunyikan hasil positif corona, dia dan keluarganya meninggal

Sedangkan untuk toko, pusat perbelanjaan dan pusat keramaian, jumlah pengunjung juga dibatasi. "Kita cek dan lakukan peringatan cukup satu kali, bila kemudian melanggar maka langsung ditindak tegas," kata dia. 

Sementara untuk keputusan dalam pengelolaan anggaran, Viktor meminta semua pihak agar tidak boleh ragu-ragu karena situasi saat ini dalam tanggap darurat bencana. "Kita harus kerja cepat dan tegas. Pemerintah dan semua masyarakat tidak boleh mengabaikan. Harus peduli kita cegah bersama. Pihak pemerintah tidak boleh ragu-ragu dalam kelola anggaran untuk pencegahan covid-19," kata Viktor.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cegah Penularan Covid-19, Warga NTT Dilarang Gelar Pesta Pernikahan hingga Mei 2021"

Selanjutnya: Jateng di Rumah Saja dimulai hari ini selama 2 hari, ini aturan lengkapnya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .

Terbaru