TIPS & TRIK - JAKARTA. Cara membayar Paspor Online melalui Mobile & Internet Banking. Proses pembuatan paspor kini menjadi lebih mudah dan praktis berkat layanan online.
Sistem ini memungkinkan pemohon untuk mendaftar, mengisi data, membayar, dan mengurus paspor secara elektronik melalui platform digital yang disediakan oleh pemerintah, tanpa harus datang langsung ke kantor imigrasi untuk pendaftaran.
Pembayaran juga dapat dilakukan secara online melalui berbagai bank, seperti BCA, BNI, Livin' Mandiri, dan BRI.
Baca Juga: Ini Cara Registrasi Kartu Indosat Ooredoo dan Syarat bagi Pelanggan
Biaya resmi dokumen Paspor
Sebelum itu, calon pemohon paspor perlu mencatat rincian biaya dokumen paspor sesuai kelas paspor berikut ini.
Tarif Paspor Terbaru Berdasarkan Jenis dan Masa Berlaku Sesuai dengan PP Nomor 45 Tahun 2024.
- Paspor Biasa Nonelektronik Masa Berlaku Paling Lama 5 Tahun per permohonan dari Rp350.000,00
- Paspor Biasa Nonelektronik Masa Berlaku Paling Lama 10 Tahun per permohonan dari Rp650.000,00
- Paspor Biasa Elektronik Masa Berlaku Paling Lama 5 Tahun per permohonan dari Rp650.000,00
- Paspor Biasa Elektronik Masa Berlaku Paling Lama 10 Tahun per permohonan dari Rp950.000,00
- Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk Warga Negara Indonesia dari Rp100.000,00
- Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk Orang Asing dari Rp150.000,00
- Layanan Percepatan Paspor Selesai pada Hari yang Sama dari Rp1.000.000.
Baca Juga: Inilah Cara & Syarat Membuat e-KTP Jika Hari Ini Kamis 23 Januari 2025 Umur 17 Tahun
Nah, perbedaan Paspor biasa dan elektronik yang cukup mudah dikenali. Paspor elektrnoik memiliki penyimpanan data berupa chip untuk sidik jari dan wajah pemilik.
Pembayaran paspor menggunakan 15 digit kode billing, yang diperoleh setelah semua data pengajuan permohonan paspor di aplikasi M-Paspor.
Dalam pembayaran paspor melalui layanan mobile banking, pastikan sudah menyiapkan koneksi internet yang baik.
Baca Juga: Prabowo Putuskan 10 Hari Cuti Bersama Tahun 2025, Cek Jadwal Libur Nasional
Cara bayar paspor online
Simak cara bayar paspor online via mobile dan internet banking BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri.
1. Lewat BRI Internet Banking
Pertama, pahami panduan bayar paspor online lewat BRI Internet Banking dengan praktis.
- Masuk ke https://ib.bri.co.id pada browser.
- Masukkan User ID dan PIN.
- Buka menu Pembayaran.
- Buka menu MPN.
- Masukkan nomor MPN G2
- Konfirmasi pembayaran dan masukkan Password serta M-Token.
- Cetak bukti transaksi untuk pengambilan paspor.
Baca Juga: Cara Menabung di Bank untuk Pemula, Syarat, hingga Tips Memilih Jenis Rekening
2. Lewat KlikBCA
Selanjutnya, ada cara bayar paspor online via KlikBCA bisa dilakukan oleh nasabah pemilik akun.
- Buka ke https://ibank.klikbca.com di browser.
- Masukkan User ID dan PIN.
- Buka menu Pembayaran.
- Pilih menu Pajak.
- Buka Penerimaan Negara pada kolom jenis pajak.
- Masukkan Nomor MPN G2 ke kolom kode billing.
- Masukkan Key BCA.
- Cetak bukti transaksi untuk pengambilan paspor.
Baca Juga: Siap-Siap Libur Panjang Perayaan Imlek, Ini Tanggal Merah & Cuti Bersama Januari 2025
3. Lewat BNI Mobile Banking
Bagi nasabah BNI bisa ikuti cara bayar paspor online via BNI Mobile Banking.
- Masukkan User ID dan M-PIN di aplikasi BNI Mobile
- Buka menu Pembayaran
- Pilih menu MPN G2
- Masukkan Nomor MPN G2 ke kolom nomor tagihan
- Masukkan pin transaksi.
- Cetak bukti transaksi untuk pengambilan paspor
4. Lewat Livin by Mandiri
Untuk yang ingin membayar paspor online via Mandiri dengan Livin by Mandiri berikut ini.
- Masukkan User ID dan Password.
- Pilih menu Bayar.
- Pilih Pembayaran Baru.
- Pilih Penerimaan Negara.
- Pilih IDR/Pajak/PNBP/Cukai di kolom Penyedia Jasa.
- Masukkan Nomor MPN G2
- Masukkan pin transaksi saat konfirmasi pembayaran.
- Cetak bukti transaksi untuk pengambilan paspor.
Demikian penjelasan terkait panduan membayar paspor secara online melalui mobile banking BCA, BNI, BRI, hingga Mandiri.
Tonton: 6 Film China Romantis, Tontonan Menarik saat Libur Imlek
Selanjutnya: Rusia Tegur UNICEF, Dinilai Lebih Peduli pada Anak-anak Ukraina Ketimbang Gaza
Menarik Dibaca: Hujan Petir Udara Kabur di Wilayah Ini, Cek Ramalan Cuaca Besok (25/1) di Jawa Timur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News