BANTUAN SUBSIDI UPAH / SUBSIDI GAJI - Jakarta. Cek nama atau nomor induk kependudukan (NIK) di Bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan Kemnaker.go.id sebagai penerima bantuan subsidi upah (BSU) / subsidi gaji tahap 3. Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) berupa BSU / subsidi gaji tahap 3 tahun 2022 di Sulawesi Tenggara, hari ini Selasa 27 September 2022.
Mengutip keterangan resmi di website Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), penyaluran BSU tahap 3 akan diselenggarakan di Kantor Pos Bau Bau dan Kantor Pos Buton pada Selasa (27/9/2022). Presiden Jokowi akan menyapa dan melakukan dialog dengan para pekerja/buruh penerima BSU / subsidi gaji tahap 3 2022.
"Setelah mendapat perintah Bapak Presiden, kami (Kemnaker) langsung menyalurkan BSU 2022 ini. Dan besok rencananya Bapak Presiden akan meninjau langsung penyaluran BSU di Bau Bau dan Buton," kata Menaker Ida Fauziyah dalam keterangan pers Biro Humas, Jakarta, Senin (26/7/2022).
Ida menjelaskan bahwa BSU 2022 yang sudah mencapai tahap 3 ini dalam rangka meringankan para pekerja/buruh dalam memenuhi keperluan sehari-hari sebagai akibat dari kenaikan harga BBM. "BSU ini adalah pengalihan subsidi BBM yang diterima langsung oleh para pekerja/buruh. Mudah-mudahan BSU ini memberikan manfaat yang besar untuk para pekerja/buruh di Indonesia," ucapnya.
Menaker juga menjelaskan bahwa BSU tahap 3 merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada para pekerja dan pengusaha yang telah menyertakan para pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. "Jika para pekerja tidak diikutkan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, berarti tidak ada jalan untuk mendapatkan BSU 2022," katanya.
Baca Juga: BSU Tahap 3 Cair Pekan Ini, Cek Cara Buka Rekening BRI & Bank Mandiri Online
Selain menjadi peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022, syarat penerima BSU tahap 3 lainnya yaitu Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK, mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp.3,5 juta.
Jika pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3.500.000,- maka syarat gaji/upah sebagai penerima BSU tahap 3 tersebut menjadi paling banyak sebesar Upah Minimum Kabupaten/Kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
Syarat BSU tahap 3 lainnya adalah pekerja/buruh yang belum menerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, atau Banpres Produktif untuk Usaha Mikro pada tahun berjalan, dan dikecualikan untuk PNS dan TNI/POLRI. "Untuk BSU 2022 ini berlaku nasional (seluruh Indonesia). Syarat-syarat itu diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022," kata Ida.
Ida menambahkan target penerima BSU 2022 ini sejumlah 14.639.675 pekerja/buruh dengan total anggaran Rp 8.804.969.750.000,. Dalam hal penyaluran BSU 2022 ini, khusus untuk wilayah Sulawesi Tenggara sudah tersalurkan kepada 19.286 pekerja/buruh.
Cara cek penerima bansos BLT BBM BSU tahap 3 tahun 2022 Rp 600 ribu
Untuk memastikan sebagai penerima BLT BBM berupa BSU / subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu maka disarankan untuk:
- Lakukan cek kepesertaan melalui Jamsos Mobile, aplikasi yang dibuat oleh BPJS Ketenagakerjaa.
- Pastikan status kepesertaannya (aktif atau tidak aktif), waktu terakhir pembayaran iuran (maksimal di bulan Juli 2022), besaran upah/gaji yang didaftarkan, nomor rekening yang masih digunakan.
- Pekerja disarankan juga menanyakan atau mengecek ke bagian Personalia atau Divisi Sumber Daya Manusia (HRD/HC/manajemen masing-masing perusahaan). Apakah kepesertaan pekerja sudah didaftarkan.
Untuk mengetahui status penerima BSU tahap 3 tahun 2022 Rp 600 ribu, masyarakat bisa melakukan pengecekan penerima BSU melalui aplikasi BPJSTKU dan website di laman: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Selain itu, cara cek penerima BSU tahap 3 tahun 2022 Rp 600 ribu juga bisa mengunjungi website resmi Kemenaker, yakni Kemnaker.go.id.
Berikut cara cek cek penerima bansos BLT BBM berupa BSU tahap 3 tahun 2022 Rp 600 ribu di website Kemnaker
1. Kunjungi website kemnaker.go.id
2. Daftar Akun
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
3. Masuk
Login kedalam akun Anda.
4. Lengkapi Profil
Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
5. Cek Pemberitahuan
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi apakah menjadi penerima BSU tahap 3 tahun 2022 atau tidak.
Tahap 1: Calon
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU tahap 3 / subsidi gaji tahun 2022 Rp 600 ribu sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.
Tahap 2: Penetapan
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima penerima BSU tahap 3 / subsidi gaji tahun 2022 Rp 600 ribu .
Tahap 3: Penyaluran
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU tahap 3 / subsidi gaji tahun 2022 Rp 600 ribu telah tersalurkan ke rekening bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) Anda.
Cara cek penerima BLT BBM BSU tahap 3 / subsidi gaji Rp 600 ribu di Bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id:
Langkah-langkah cek penerima BLT BBM BSU tahap 3 atau subsidi gaji Rp 600 ribu tahun 2022 dapat dilakukan dengan cara berikut ini:
- Akses laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Di halaman utama, gulir ke bagian bawah dan akan tersedia fitur “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
- Isikan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone dan alamat email saat ini.
- Setelah seluruh data yang disikan benar, klik tombol “Lanjutkan”.
- Sistem akan mencari data sesuai yang diinputkan.
Jika Anda termasuk ke calon penerima BLT BBM BSU tahap 3 / subsidi gaji Rp 600 ribu, maka akan muncul notifikasi seperti ini: “Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Prose verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022”.
Sedangkan jika tidak sebagai calon penerima BLT BBM BSU tahap 3 / subsidi gaji Rp 600 ribu, akan muncul notifikasi : "Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022"
Solusi jika tidak menjadi penerima BSU tahap 3 / subsidi gaji tahun 2022 Rp 600 ribu
Jika dinyatakan "Tidak Terdaftar" di data Bsu.kemnaker.go.id, maka Anda tidak akan mendapatkan atau menjadi penerima BSU tahap 3 / subsidi gaji tahun 2022 Rp 600 ribu.
Hal ini artinya Anda memang tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU tahap 3 / subsidi gaji tahun 2022 Rp 600 ribu sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021.
Selain itu, Anda memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU tahap 3 / subsidi gaji tahun 2022 Rp 600 ribu namun data belum masuk dalam tahap penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenegakerjaan kepada Kemnaker.
Jika dinyatakan "Tidak Terdaftar, padahal memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU / subsidi gaji tahun 2022 Rp 600 ribu sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, maka yang harus dilakukan adalah menghubungi kontak BPJS Ketenagakerjaan di
- bpjsketenagakerjaan.go.id
- telepon 175
- whatsApp 081280070175
Demikian info penyaluran BSU tahap 3 / subsidi gaji tahun 2022 sebesar Rp 600 ribu. Segera cek penerima bansos BLT BBM berupa BSU tahap 3 / subsidi gaji Rp 600 ribu di Bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan Kemnaker.go.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News