BANSOS - Salah satu bantuan sosial (bansos) yang akan cair pada tahun 2025 ini adalah Program Keluarga Harapan atau PKH .
PKH akan cair setiap tiga bulan sekali dan tahap pertama pencairan dimulai pada Januari 2025 untuk periode Januari-Maret.
Terdapat beberapa ciri-ciri KTP penerima bansos PKH tahun 2025. Berikut ini ciri-ciri dan cara cek penerima bansos PKH tahap pertama tahun 2025.
Baca Juga: Akan Di-Buyback Rp 3 Triliun, Harga Saham Blue Chip Ini Turun 5,7% Sejak Awal 2025
Ciri-ciri KTP penerima bansos PKH 2025
Masyarakat bisa mengetahui tanda KTP yang menerima bansos PKH 2025 dengan mengeceknya di situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Ketika Anda mengecek NIK KTP pada situs https://cekbansos.kemensos.go.id/, akan muncul keterangan bahwa Anda dapat menerima bansos PKH.
Adapun ciri-ciri jika NIK KTP tidak tercantum sebagai penerima PKH Tahap 1 akan muncul keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM".
Cara cek apakah Anda masuk dalam daftar penerima bansos PKH Tahap 1 tahun 2025 sebagai berikut:
1. Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser di HP atau laptop.
2. Masukkan nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat Anda tinggal.
3. Masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Masukkan 4 huruf kode captcha yang tertera dalam kotak.
5. Tekan tombol pilih ‘Cari Data’.
6. Jika terdaftar sebagai penerima bansos PKH, nama Anda akan muncul sebagai penerima manfaat (PM), lengkap dengan usia, dan berbagai bantuan yang sudah maupun yang akan diperoleh.
7. Jika nama Anda tidak terdaftar, akan muncul keterangan ‘Tidak Terdapat Peserta / PM’.
Tonton: Gara-Gara Ini, Rencana Trump Telepon Xi untuk Bahas Tarif Dibatalkan!
Nominal besaran bantuan PKH 2025
Masyarakat penerima bansos PKH Tahun 2025 akan menerima bantuan per tiga bulan sekali dengan nominal yang berbeda.
Besaran bantuan yang diterima akan berbeda tergantung dengan kriteria KPM.
Berikut ini besaran bantuan yang diterima oleh penerima PKH, dikutip dari situs resmi Kemensos:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 750 ribu/tiga bulan atau Rp 3 juta/tahun
- Kategori Anak Usia Dini 0-6 tahun: Rp 750 ribu/tiga bulan atau Rp 3 juta/tahun
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 225 ribu/tiga bulan atau Rp 900 ribu/tahun
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 375 ribu/tiga bulan atau Rp 1,5 juta/tahun
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 500 ribu/tiga bulan atau Rp 2 juta/tahun
- Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 600 ribu/tiga bulan atau Rp 2,4 juta/tahun
- Kategori Lanjut Usia: Rp 600 ribu/tiga bulan atau Rp 2,4 juta/tahun
Selanjutnya: Kuota KUR Tahun 2025 Naik Jadi Rp 300 T, Cek Syarat KUR Bank BPD DIY Tahun 2025
Menarik Dibaca: Rekomendasi Drakor Episode Singkat Bisa Ditonton Seharian
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News