Core: Kenaikan tarif tol dalam kota hanya berdampak ke sektor industri

Minggu, 26 Januari 2020 | 19:29 WIB   Reporter: Rahma Anjaeni
Core: Kenaikan tarif tol dalam kota hanya berdampak ke sektor industri

ILUSTRASI. Kendaraan melintas di ruas tol dalam kota Jakarta di kawasan Semanggi, Jakarta, Jumat (15/3/2019). PT Jasa Marga Tbk. akan menerapkan transaksi tol tanpa henti (single lane free flow) di ruas tol Jabodetabek dalam enam bulan mendatang menyusul penerapan s


JALAN TOL - JAKARTA. Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai, kenaikan tarif tol dalam kota dalam waktu dekat ini akan sangat berdampak bagi para pelaku sektor industri. Pasalnya, masalah yang akan dihadapi oleh mereka akan lebih kompleks.

"Untuk industri, saya pikir masalahnya lebih kompleks. Namun, bisa jadi kenaikan tarif tol ini sudah diantisipasi," ujar Yusuf kepada Kontan.co.id, Minggu (26/1).

Meskipun begitu, menurut Yusuf hal ini akan berbeda apabila pelaku sektor industri tidak memperhitungkan masalah lain, misalnya praktik pungutan liar (pungli). Seperti yang diketahui, permasalahan yang kerap kali dihadapi oleh para supir truk di jalan adalah adanya pungli yang dilakukan oleh berbagai oknum.

Baca Juga: Tarif Tol Dalam Kota akan segera naik

Untuk itu, secara tidak langsung kenaikan tarif tol dalam kota ini berpotensi menambah besaran pengeluaran uang jalan bagi para pengemudi truk industri.

Maka dari itu Yusuf mengimbau agar kenaikan tarif tol ini juga dibarengi dengan penyisiran pungli, terutama yang kerap dilakukan oleh para preman ataupun organisasi masyarakat (ormas) yang tidak mengantongi izin.

Yusuf juga menambahkan, kenaikan tarif ini tidak akan berdampak secara signifikan pada pembentukan harga pokok produksi.

Namun, jika praktik pungli masih marak terjadi serta pelaku industri tidak mengakomodasi hal ini, maka tak menutup kemungkinan sopir akan memilih untuk menghindari tol guna menghemat ongkos jalan.

Baca Juga: Tarif tol dalam kota segera naik, apa pendapat ekonom CSIS?

Menurut Yusuf, jika diperhatikan sebenarnya kenaikan tarif tol selalu terjadi, karena mengikuti angka inflasi. Namun untuk dampak ke pengguna tol sendiri tentu akan berbeda-beda.

Jika menilik data dari Badan Pusat Statistik (BPS), proporsi pengeluaran rata-rata konsumsi masyarakat untuk membayar tol relatif kecil, yaitu hanya sekitar 1% dari total pengeluaran untuk barang dan jasa.

"Jadi untuk kenaikan tarif tol tidak akan terlalu memberatkan masyarakat," kata Yusuf.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Yudho Winarto

Terbaru