Dana Rp 30 M untuk benahi kawasan kumuh Batam

Rabu, 07 Januari 2015 | 11:31 WIB Sumber: Antara
Dana Rp 30 M untuk benahi kawasan kumuh Batam

ILUSTRASI. Periksa 4 Cara Mengatasi Gusi Bengkak, Penyebab, hingga Langkah Pencegahan


BATAM. Pemerintah Pusat menyiapkan dana sekitar Rp 30 miliar untuk membenahi kawasan kumuh di Kota Batam, Kepulauan Riau, dengan kavling siap bangun di Tanjungpiayu, Sei Daun, dan Mangsang.

"Kami mendapatkan bantuan penataan permukiman kumuh sebesar US$ 2,5 juta  atau Rp 30 miliar," kata Kepala Dinas Tata Kota Batam Gintoyono Batong di Batam, Rabu. Dana bantuan yang diberikan pemerintah pusat berasal dari hibah lembaga di luar negeri.

Gintoyono menyatakan pemerintah pusat yang menetapkan tiga daerah yang dibenahi berdasarkan rekomendasi dari pemerintah daerah. "Kami memasukkan beberapa kawasan pemukiman untuk dibenahi, termasuk Bengkong yang padat penduduk. Tapi yang dipilih Tanjungpiayu, Mangsang, dan Sei Daun," kata dia.

Program itu sebenarnya bisa diterapkan di kavling siap bangun dari BP Batam dan kampung tua. Namun pemerintah pusat memilih kavling siap bangun. Menurut dia, pemilihan kavling siap bangun sangat tepat karena daerah permukiman dari BP Batam itu tidak dilengkapi fasilitas jalan dan sebagainya.

Ia memastikan pemkot sudah mendapatkan restu dari Badan Pengusahaan Batam selaku pengelola lahan untuk membangun sarana masyarakat di tiga kavling siap bangun Tanjungpiayu, Mangsang dan Sei Daun.

"Kami sudah mendapatkan komitmen dari BP agar bisa membangun fasum dan fasos," kata dia.

Pembenahan yang dilakukan secara bertahap selama tiga tahun itu antara lain berupa perbaikan jalan, pengadaan mandi cuci kakus (MCK), saluran air untuk menyegah banjir dan lain-lain. "Hebatnya program ini, pembenahan dilakukan berdasarkan permintaan masyarakat, jadi diharapkan benar-benar bermanfaat dan tepat sasaran," kata dia.

Sampai saat ini, petugas masih menginventarisir kebutuhan masyarakat dalam pembenahan kawasan kumuh. Gintoyono menyatakan seluruh program itu ditangani dan dikelola pemerintah pusat. Pemerintah daerah hanya membantu memonitor.

"Dana pendamping juga tidak kami siapkan, karena ini hibah," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa

Terbaru