DKI JAKARTA - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan kembali membahas Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 di masing-masing komisi.
Hal ini lantaran, pada pembahasan KUA-PPAS nya sebelumnya di lima komisi, anggaran 2020 mengalami defisit Rp 10 triliun.
Baca Juga: Ingat, mulai hari ini pengendara yang terobos jalur sepeda akan ditilang
"Jadi gini, pembahasan kita di komisi sudah selesai. Cuma karena ada defisit 10 triliun, maka pembahasan akan dikembalikan ke komisi lagi nih sekarang," ucap anggota DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono saat dihubungi Minggu (25/11) malam.
Setelah dibahas kembali di masing-masing komisi, anggaran akan dirapatkan di badan anggaran (banggar) lalu disetujui dalam nota kesapahaman.
Menurut dia, komisi perlu menyisir agar menutupi anggaran yang defisit hingga Rp 10 triliun. "Artinya, akan membahas kembali menyisir menutup Rp 10 triliun itu," kata dia.
Diketahui, KUA-PPAS untuk APBD DKI Jakarta tahun 2020 defisit Rp 10 triliun setelah dibahas di lima komisi DPRD DKI. Rancangan anggaran pendapatan dan rancangan anggaran belanja tidak seimbang.
Baca Juga: Gandeng tempat wisata, Bank DKI geber transaksi nontunai di DKI Jakarta
"Dari kertas kerja kami, ini kemampuan keuangan hanya Rp 87,1 triliun, sementara total dari kegiatan dan hasil pembahasan dengan komisi itu masih menyentuh angka Rp 97 triliun. Jadi masih harus mengurangi Rp 10 triliun," ujar Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, Rabu (20/11). (Ryana Aryadita Umasugi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Defisit Rp 10 Triliun, Anggaran DKI 2020 Kembali Dibahas di Tiap Komisi"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News