Densus 88 tangkap 7 orang terkait terorisme di Lampung

Jumat, 05 November 2021 | 16:04 WIB Sumber: Kompas.com
Densus 88 tangkap 7 orang terkait terorisme di Lampung

ILUSTRASI. Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Gang Mahoni 1, Nomor 9, Way Halim Permai, Way Halim, Bandar Lampung,


TERORISME - LAMPUNG. Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror kembali menangkap pelaku kasus terorisme di Lampung.

Para pelaku itu anggota kelompok yang berafiliasi dengan Jamaah Islamiyah (JI).

Adapun jumlah pelaku sebanyak empat orang yang ditangkap pada Jumat (5/11/2021) di Kota Metro, Lampung Selatan, dan Lampung Timur.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) membenarkan adanya penangkapan para pelaku ini di tiga kabupaten yang ada di Lampung.

"Betul, tim Densus saat ini sedang melakukan serangkaian kegiatan penindakan berupa penangkapan para pelaku kasus terorisme," kata Pandra saat dihubungi, Jumat siang.

Baca Juga: Densus 88 tangkap tersangka teroris Kepala Sekolah SDN di Lampung

Terkait identitas, inisial, maupun lokasi penangkapan tersebut, Pandra mengatakan, belum bisa memberikan informasi secara detail, karena kewenangan ada di Mabes Polri.

"Nanti keterangan resmi dari Mabes Polri untuk lengkapnya," kata Pandra.

Namun, Pandra membenarkan, empat pelaku tersebut adalah kelompok yang berafiliasi dengan jaringan JI.

"Betul, ini merupakan serangkaian kegiatan dan wujud komitmen Densus 88 Antiteror untuk mengungkap kasus yang berkaitan dengan aksi terorisme," kata Pandra.

Sebelumnya diberitakan, Densus 88 Antiteror menangkap empat tersangka teroris dari kelompok JI di wilayah Lampung.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan mengatakan, keempat tersangka berinisial S, F, AA, dan NA. Mereka ditangkap di lokasi berbeda.

"Densus 88 Antiteror Mabes Polri dan Satgaswil Lampung pada Jumat, 5 November 2021, telah melakukan penangkapan di beberapa tempat," ungkap Ramadhan dalam keterangannya.

Baca Juga: Anggota Komisi XI DPR Markus Mekeng tolak wacana pembubaran Densus 88

Tujuh orang telah ditangkap

Dengan penangkapan tersebut, Densus 88 Antiteror telah menangkap tujuh orang sejak Minggu (31/10/2021) di Lampung.

Tiga orang sebelumnya yang telah ditangkap yakni SU (61) di Pesawaran, SK (59) di Lampung Selatan, dan DRS (47) di Pringsewu.

Ketiga terduga pelaku ini merupakan pengurus Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurahman bin Auf (LAZ BM ABA) Lampung.

Mereka ditangkap berkaitan dengan pendanaan aksi teror yang didapatkan melalui penyebaran kotak amal.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Operasi Densus 88 di Lampung, 7 Orang Ditangkap Terkait Terorisme

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto
Terbaru