Di Jakarta, lelang mobil dinas harga dasar mulai Rp 59 jutaan, Honda Accord & CRV

Sabtu, 23 Januari 2021 | 15:20 WIB   Reporter: Adi Wikanto
Di Jakarta, lelang mobil dinas harga dasar mulai Rp 59 jutaan, Honda Accord & CRV


LELANG MOBIL - Jakarta. Dua kendaraan dinas di Jakarta dijual dalam lelang terbuka di situs Lelang.go.id. Lelang mobil ini berupa Honda CRV dan Accord dengan harga dasar mulai dari Rp 59-an juta.

Mencatut publikasi di situs Lelang.go.id, lelang mobil dinas ini merupakan kendaraan operasional di LPDB KUKM Jakarta. Lelang mobil dinas ini dilaksanakan secara terbuka atau open bidding di situs Lelang.go.id atau aplikasi Lelang Indonesia.

Pelaksanaan lelang mobil dinas ini berlangsung pada 2 Februari 2021 jam 10.45 s/d 12.45 WIB. Namun, pendaftaran lelang mobil dinas tersebut akan ditutup pada 1 Februari 2021.

Untuk mengikuti lelang mobil dinas tersebut, Anda harus terdaftar atau memiliki akun di situs Lelang.go.id. Selanjutnya, Anda harus membayar uang jaminan kepesertaan lelang mobil. Besaran uang jaminan lelang mobil dinas ini harus sesuai dengan ketentuan dan harus disetor melalui rekening virtual account masing-masing peserta melalui Bank BNI.

Baca juga: Honda akan naikan harga mobil baru sekitar 1% pada 2021

Nomor virtual account akan diberikan jika Anda sudah mendaftar untuk mengikuti lelang mobil dinas tersebut. Untuk mengikuti lelang mobil murah tersebut, silakan cermati persyaratan berikut ini.

1. Lelang mobil dinas Honda CRV B 1727 DQ

  • Obyek lelang: 1 unit Honda CRV B 1727 DQ warna hitam tahun 2007
  • Nilai limit lelang mobil: Rp 59.528.000
  • Jaminan    lelang mobil: Rp 14.882.000
  • Batas akhir jaminan: 1 Februari 2021
  • Pelaksanaan lelang: 2 Februari jam 11.00-13.00

Obyek lelang ini dapat dilihat Senin, tanggal 01 Februari 2021 pukul 09.00 s.d 12.00 WIB, bertempat di Kantor LPDB-KUKM Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Jl. LetJend. MT. Haryono Kav. 52-53 Jakarta. Untuk ikut lelang mobil ini, klik tautan berikut ini.

Simak daftar lelang mobil dinas lainnya di halaman selanjutnya

Editor: Adi Wikanto
Terbaru