Disetujui! Pengunduran Diri Gibran Sebagai Walikota Solo Disahkan Besok Sore

Kamis, 18 Juli 2024 | 18:46 WIB   Reporter: kompas.com
Disetujui! Pengunduran Diri Gibran Sebagai Walikota Solo Disahkan Besok Sore

ILUSTRASI. Pengunduran Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota Solo telah disetujui oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).


WALIKOTA - SOLO. Pengunduran Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota Solo telah disetujui oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Turunnya surat itu langsung akan ditindaklanjuti oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Solo yang akan mengelar rapat paripurna pada Jumat (19/7/2024) sore.

Rapat tersebut beragendakan pengumuman pengesahan pemberhentian Wali Kota Solo dan pengumuman pengangkatan Wakil Wali Kota Solo sebagai Wali Kota.

Baca Juga: Mundur Sebagai Walikota Solo, ​Gibran Rakabuming Raka Telah Izin Prabowo

Wakil Ketua DPRD Solo, Sugeng Riyanto membenarkan kabar tersebut. Sementara untuk SK Kemendagri dirinya belum melihatnya secara fisik.

"Tapi tadi sudah ada undangan (rapat paripurna), berarti itu menandakan SK sudah keluar," kata Sugeng Riyanto, pada Kamis (18/7/2024)

Melihat proses persetujuan yang hanya memerlukan kurang 2 hari, sejak pengajuan surat penguduruan diri dari Gibran Rakabuming Raka, pada Selasa (16/7/2024), Sugeng melihat ini adalah bentuk gerak cepat dari seluruh unsur dari DPRD Solo, Provinsi Jawa Tengah, dan Kemendagri.

"Kemudian kita langsung konsolidasi. Intinya agar semua proses administratif bisa berjalan dengan cepat dan lancar," jelasnya. 

Untuk pelantikan Teguh Prakosa sebagai Wali Kota Defitif, akan dilakukan di Semarang pada Selasa (23/7/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.  "Karena tetap yang melantik nanti pak PJ Gubernur," ungkap Sugeng.

Baca Juga: Gibran Rakanuming Raka Resmi Mundur Dari Jabatannya Sebagai Walikota Solo

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengunduran Diri Gibran Disetujui, DPRD Solo Sahkan Besok", 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Sulistiowati

Terbaru