Dishub DKI akan berlakukan skema tarif ERP sesuai kondisi lalin

Rabu, 06 Juni 2018 | 18:53 WIB   Reporter: Kiki Safitri
Dishub DKI akan berlakukan skema tarif ERP sesuai kondisi lalin

ILUSTRASI. JALAN MARGONDA


DKI JAKARTA - JAKARTA. Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan memberlakukan skema tarif ERP (Electronic Road Pricing) sesuai dengan kondisi lalu lintas. Ini diberlakukan guna mensosialisasikan penggunaan kendaraan umum oleh masyarakat dan mengantisipasi kemacetan.

"Iya ini supaya masyarakat mau beralih menggunakan kendaraan atau angkutan umum," kata kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Ardiansyah, saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (6/6).

Namun demikikian, Ardiansyah mengaku belum membicarakan nominal tarif. Menurutnya nominal tarif yang akan diberlakukan bersifat fluktuatif.

"Tarif belum kita bicarakan, tapi skemanya fluktuatif. Karena ERP itu kan bukan untuk mencari uang, tapi mengendalikan kinerja lalu lintas supaya seimbang antara volume kendaraan dengan ruas jalan," ujarnya.

Fluktuatif yang dimaksudkan ini berkaitan dengan kemacetan lalu lintas. Secara terperinci, jika kondisi lalu lintas macet maka tarif ERP akan mahal. Sebaliknya jika lalu lintas tidak macet maka tarif akan murah.

"Sudah ada pembicaraan soal konsep, tapi untuk besarannya belum. Jadi nanti seumpamanya kalau jalan itu masih macet akan ditinggiin terus tarifnya sampai kondisi lalu lintas seimbang. Tapi kalau seumpamanya tidak macet tatif bisa turun terus bahkan kita gratiskan kalau kosong," katanya.

Ardiansyah mempertegas bahwa program ERP ini bukanlah untuk mencari uang tapi untuk mengendalikan lalu lintas. Sebagai goals jangka panjangnya ERP ini bertujuan meminimalisasikan kemacetan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto

Terbaru