PELAYANAN PUBLIK - Yogyakarta. Program pembuatan SIM gratis dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-74 mulai dilaksanakan Ditlantas Polda Daerah Istimewa (DIY). Namun pembuatan SIM gratis ini dengan berbagai syarat tertentu. Selain itu, pembuatan SIM gratis tersebut juga hanya berlaku bagi warga yang lahir pada 1 Juli saja.
Dengan program pembuatan SIM gratis ini, maka pemohon yang ingin membuat SIM baru tidak akan dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 60 tahun 2016, Biaya PNBP pembuatan SIM A Rp 120.000, untuk SIM C Rp 100.000 sedangkan untuk biaya SIM D Rp 50.000.
Pemohon pembuatan SIM gratis tersebut harus tetap membayar biaya lain-lain, seperti KIR dokter dll.
Dirlantas Polda DIY Kombes Pol I Made Agus Prasatya mengatakan, pelaksanaan pembuatan SIM gratis akan diadakan serentak pada 1 Juli di wilayah DIY. Dia mengatakan, bahwa kegiatan ini sebagai bentuk penghargaan kepada seluruh masyarakat.
Baca Juga: 4 KRI siaga di perairan Natuna, antisipasi perang AS vs China
“Pada Hari Bhayangkara ke-74 kami memberikan penghargaan kepada masyarakat dengan mengadakan program SIM gratis,” ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (18/6/2020).
Untuk pemohon yang ingin membuat SIM baru gratis dan memenuhi kriteria lahir pada 1 Juli, bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Registrasi bisa dilakukan di kantor Satpas di setiap Polres yang ada di wilayah DIY.
Baca Juga: Sepeda Kruez, tiruan Brompton tapi dibuat di Bandung
“Untuk pendaftaran pemohon SIM gratis sudah dibuka, dan pemohon bisa mendaftar di Satpas Polres terdekat di wilayah DIY,” ucapnya.
Polda DIY melaksanakan program pembuatan SIM gratis secara serentak di semua wilayah kepolisian resort (Polres) yakni Polres Bantul, Polres Gunungkidul, Polres Sleman, Polresta Yogyakarta, dan Polres Kulonprogo.
Sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi oleh pemohon adalah membawa E-KTP tanggal lahir 1 Juli. Selain itu, pemohon juga wajib membawa surat keterangan sehat, memenuhi persyaratan dan ketentuan dalam pembuatan SIM.
“Lulus saat melakukan ujian teori dan praktik, selanjutnya pemohon bisa mendaftar di kantor Satpas terdekat,” ucapnya.
Baca Juga: Inilah buah-buahan yang ampuh turunkan kolesterol
Program pembuatan SIM baru gratis ini tidak hanya diadakan di wilayah DIY saja tetapi juga menyeluruh di wilayah Indonesia.
Seperti halnya di wilayah Jawa Timur, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim AKBP Adhitya Panji mengatakan, bahwa program SIM gratis di wilayah Jatim juga akan diadakan pada 1 Juli 2020. “Program ini serentak akan diadakan di seluruh Indonesia pada 1 Juli mendatang,” katanya. (Ari Purnomo)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pendaftaran SIM Gratis Sudah Dibuka untuk Umum"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News