Djarot ingin tunjangan DPRD pakai sistem TKD

Selasa, 11 Juli 2017 | 13:22 WIB Sumber: Kompas.com
Djarot ingin tunjangan DPRD pakai sistem TKD


JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memandang positif rencana pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) untuk menaikkan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta.

Djarot bahkan ingin tunjangan anggota Dewan bisa diatur dengan sistem tunjangan kinerja daerah (TKD) seperti eksekutif.

"Artinya apa? Anggota Dewan yang rajin berhak mendapatkan tunjangan yang lebih besar dibandingkan mereka yang tidak rajin. Jadi ada TKD atau tunjangan kinerja dewan, dirumuskanlah supaya fair," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (11/7).

TKD merupakan salah satu komponen dalam pendapatan PNS DKI setiap bulan. Besaran TKD tergantung kinerja masing-masing PNS. Djarot ingin, sistem tunjangan Dewan disesuaikan dengan sistem TKD itu.

Seperti diketahui, DPRD DKI Jakarta tengah membahas penyusunan rancangan peraturan daerah yang menjadi turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pemimpin dan Anggota DPRD. PP tersebut mengatur soal kenaikan tunjangan anggota DPRD. (Jessi Carina)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini

Terbaru