JAKARTA. Operasi daging murah di gedung Karang Taruna, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, ramai didatangi warga di sekitar kawasan itu. Mereka kebanyakan ibu-ibu yang membawa anak-anak.
Operasi daging murah ini digelar untuk mereka penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP), anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), pekerja harian lepas (PHL) di bawah Pemprov DKI, serta penghuni rusun.
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI Jakarta menggelar operasi daging murah ini bekerjasa sama dengan PD Dharma Jaya, Rabu (7/12/2016).
Kasi Dinas KPKP Kecamatan Palmerah, T Ellita Gunarwati, mengatakan, sejak operasi daging murah dibuka, Selasa (6/12/2016), tak ada kepadatan antrean warga.
Padahal, pihaknya sudah mensosialisasikan ke tingkat kelurahan sebelum operasi daging murah dimulai. Harganya pun cukup murah, Rp 35.000 per 1 kilogram. Satu orang hanya boleh membeli 1 kilogram. "Kami sudah koordinasi dari hari Sabtu, sudah disosialisasikan juga ke masyarakat," ujar Ellita.
Selasa kemarin, dari 1.725 kg daging sapi yang disediakan, sebanyak 385 kg daging sapi habis terjual. Rinciannya 323 kg dibeli pemegang kartu KJP, dan 62 kg dibeli oleh anggota PPSU.
Ellita menyampaikan, tidak ada transaksi tunai saat operasi daging sapi murah diadakan. Pemegang KJP wajib membawa KJP, sedangkan PPSU dan PHL wajib mengenakan seragam kerja serta memawa kartu dari Bank DKI.
Seluruh proses pembayaran dilakukan melalui mesin Electronic Data Capture (EDC) atau mesin kartu gesek. "Tahapannya mudah saja. Verifikasi, bayar, dan ambil. Jadi memudahkan warga untuk membeli daging," ujar Ellita.
Operasi daging murah diadakan di sejumlah tempat di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat pada 6-7 Desember 2016. Hari ini merupakan hari terakhir pembelian daging murah di dua wilayah tersebut.
Jakarta Pusat, Rusun Jati Rawasari, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kantor Kecamatan Kemayoran, Kantor Kecamatan Sawah Besar, Kantor DKPKP Gunung Sahari. Jakarta Barat, Rusun Pesakih Daan Mogot, Rusun Tambora, Rusun Flamboyan, Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kantor Kecamatan Kali Deres, Kantor Kecamatan Palmerah, Kantor Kecamatan Kebon Jeruk, Kantor Kelurahan kapuk, serta seluruh pasar di bawah naunhan PD Paser Jaya.
Untuk penjualan di pasar, dibuka pukul 08.00-13.00 WIB. Di lokasi lain dibuka dari pukul 08.00-16.00 WIB.
(David Oliver Purba)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News