Dorong pembangunan kawasan industri tembakau, Bea Cukai Mataram asistensi pengusaha

Selasa, 20 Oktober 2020 | 19:46 WIB   Reporter: Yusuf Imam Santoso
Dorong pembangunan kawasan industri tembakau, Bea Cukai Mataram asistensi pengusaha

ILUSTRASI. Petani mengeringkan tembakau di Kampung Tembakau, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (5/2/2020).


TEMBAKAU - JAKARTA. Bea Cukai Mataram dorong pengusaha tembakau setempat untuk membangun Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT). Bersama dengan pemerintah daerah, Bea Cukai yakin KIHT dapat menjadi solusi industri kecil tembakau di Mataram.

Sebagaimana dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait dijelaskan KIHT merupakan kawasan tempat pemusatan kegiatan industri hasil tembakau yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana, serta fasilitas penunjang industri hasil tembakau yang disediakan, dikembangkan, dan dikelola oleh pengusaha kawasan industri hasil tembakau.

Kepala Kantor Bea Cukai Mataram I, Putu Alit Sudarsono, menjelaskan, salah satu tujuan KIHT yakni meningkatkan pelayanan, pembinaan industri, dan pengawasan terhadap produksi dan peredaran hasil tembakau dengan harapan dapat meningkatkan perekonomian daerah.

Menurut Alit, tembakau yang dihasilkan di Lombok kurang lebih 44.493 ton pada tahun 2019, sedangkan yang diserap oleh pengusaha hanya sekitar 3% dari jumlah produksi yang ada, 55% diserap oleh mitra, dan selebihnya belum dimanfaatkan secara optimal. Karena itu dibuthkan upaya untuk mengoptimalisasi potensi ini, salah satunya dengan membangun KIHT.

Baca Juga: Bea Cukai berencana bangun kawasan industri hasil tembakau dengan Pemda Singkawang

"Mimpi kita bersama bahwa ke depan tembakau dapat menjadi ikon dari Pulau Lombok selain dari ikon-ikon yang sudah ada seperti mutiara dan tiga gili, agar ke depanya tembakau Lombok menjadi tuan di rumahnya sendiri, kemudian hasil dari KIHT ini akan diakui oleh dunia, wisatawan baik lokal maupun mancanegara, dan dapat bersaing di pasar global," Ujar Alit dalam keterangan resminya yang diterima Kontan.co.id, Selasa (20/10).

Alit berharap dengan sosialisasi KIHT semua pemangku kepentingan memiliki persepsi yang sama dan sinergi untuk mewujudkan KIHT Lombok, sehingga memberi manfaat bagi Pemerintah maupun masyarakat di pulau Lombok.

Program pembangunan kawasan industri di Lombok ini juga didukung penuh oleh Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Bali, NTB & NTT, Hendra Prasmono, karena selain dapat menciptakan lapangan kerja, juga dapat mempermudah pengawasan.

"Dari aspek legal, KIHT diupayakan mendorong pengusaha-pengusaha yang belum memiliki legalitas agar bergabung dan dapat menjalankan usaha yang sah," kata Hendra.

Hendra menyampaikan bahwa pembangunan KIHT sangat sejalan dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dikarenakan KIHT itu diperuntukkan untuk mendukung UKM yang merupakan jenis usaha terbesar di Indonesia, sehingga nantinya dapat mendorong tumbuhnya perekonomian, yang dimulai dari daerah sampai nantinya akan membantu perekonomian nasional.

 

Selanjutnya: Tekan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai gencar lakukan penindakan

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli

Terbaru