JAKARTA. Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan sejumlah rancangan peraturan daerah tertunda dibahas karena ada aksi boikot yang dilakukan DPRD DKI terhadap rapat-rapat bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI Jakarta.
Aksi boikot itu dilakukan karena DPRD DKI mempertanyakan keputusan Kemendagri yang mengaktifkan kembali Basuki Tjahaja Purnama sebagai gubernur DKI. Padahal status Basuki atau Ahok saat ini adalah seorang terdakwa.
Saefullah mengatakan Pemprov DKI sudah mengirimkan beberapa naskah akademik raperda kepada Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI.
"Ini barang sudah kami sampaikan ke Balegda satu bulan yang lalu. Tergantung materinya dan sudah ada beberapa yang materinya melalui pembahasan pendahuluan. Biasanya yang bahas para asisten dulu dengan komisi-komisi di DPRD," ujar Saefullah, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (17/2).
Saefullah mengatakan ada delapan naskah akademik raperda yang sudah diberikan kepada Balegda. Misalnya seperti raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi.
Dua raperda itu sempat dihentikan dan rencananya akan kembali dibahas pada tahun ini.
Saefullah mengatakan mungkin anggota DPRD DKI sedang fokus mengawal pilkada sehingga sulit membagi waktu untuk membahas raperda.
"Tapi nanti saya pikirkan, mudah-mudahan tidak terjadi (boikot), karena mereka itu kan kepercayaan dari masyarakat. Mereka duduk di situ kan karena pilihan rakyat," kata Saefullah.
"Rakyat menitipkan amanah, harapan, cita-cita, supaya mereka bekerja dengan baik. Kalau mereka tidak mau membahas apapun ya kasihan rakyatnya," ujar Saefullah.
Selain raperda, belum ada hal lain yang akan dibahas pada Februari 2017. Pembahasan anggaran biasanya baru akan dimulai pada pertengahan tahun.
Adapun, aksi boikot itu diikuti oleh 4 fraksi, yaitu Fraksi PKS, Partai Gerindra, PKB, dan PPP. Saefullah enggan berkomentar terkait alasan boikot tersebut yang mengkritisi status gubernur Ahok.
"Kalau yang ranahnya Mendagri, saya no comment. Pasti ada pertimbangan di Kemendagri dalam memutuskan itu. Kalau kami di sini jajaran ASN, kami bekerja tanpa melihat itu semua," ujar Saefullah. (Jessi Carina)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News