SERTIFIKASI TANAH - JAKARTA. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik mengatakan, pihaknya bakal memanggil jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta pekan depan.
DPRD akan menanyakan banyaknya aduan tentang pungutan liar (pungli) dalam program pengurusan sertifikat tanah atau Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL). "Nanti Selasa depan kami panggil. Di Jaksel ada kasus," kata Taufik di Jakarta Pusat, Jumat (22/9).
Kasus di Jakarta Selatan (Jaksel), kata Taufik, dialami seorang warga yang tinggal di tanah kotapraja. Dalam pengurusannya, warga diminta membayar 25 persen dari NJOP. Warga itu mengadu karena belakangan ia mengetahui bahwa penerbitan sertifikat tak memungut biaya.
"Ini harus diumumkan dari awal. Kalau dalam proses sertifikat ada yang bayar ada yang nggak," ujar Taufik. Pemanggilan direncanakan digelar pada Selasa mendatang. (Nibras Nada Nailufar)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Marak Pungli Pengurusan Sertifikat, DPRD DKI Akan Panggil BPN"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News