DPRD DKI setuju dana parpol dipangkas

Rabu, 27 Desember 2017 | 15:01 WIB Sumber: Kompas.com
DPRD DKI setuju dana parpol dipangkas


DKI JAKARTA - JAKARTA. Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah membacakan evaluasi Kementerian Dalam Negeri mengenai dana bantuan partai politik. Di depan anggota DPRD DKI, Saefullah mengatakan, dana tersebut dikurangi.

"Besaran bantuan parpol yang sedianya kami alokasikan Rp 15,9 miliar, kini menjadi Rp 1,8 miliar karena satuannya dikembalikan menjadi Rp 410 per suara," ujar Saefullah dalam rapat pembahasan evaluasi APBD oleh Kemendagri di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Rabu (27/12).

Sebelumnya dana bantuan parpol dianggarkan Rp 4.000 per suara. Saefullah mengatakan, sisa anggaran dari pengurangan ini akan dimasukkan ke pos belanja tidak terduga (BTT).

Kemendagri mencoret dana parpol dalam APBD DKI 2018 karena belum ada revisi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik yang menyatakan adanya kenaikan bantuan dana.

Saefullah mengatakan, bantuan parpol tahun depan bisa saja naik 10 kali lipat seperti rencana awal. Asalkan, PP 5/2009 disahkan terlebih dahulu. Begitu PP disahkan, dana BTT bisa digunakan terlebih dahulu untuk menanggung kenaikan dana bantuan parpol.

"Manakala ada perubahan PP, kami dapat sesuaikan dengan perubahan PP yang nanti dikeluarkan," ujarnya.

 Dalam rapat banggar, tidak ada anggota Dewan yang memprotes keputusan itu. Mereka setuju evaluasi Kemendagri terkait dana bantuan parpol.

"Jadi bantuan parpol yang awalnya dianggarkan Rp 4.000 dikembalikan Rp 410 per suara karena menunggu terbitnya PP yang katanya tidak lama lagi terbit. Begitu terbit, anggarannya ditalangi dari belanja tidak terduga," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana, menyimpulkan laporan Saefullah. (Jessi Carina)

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com, berjudul: DPRD DKI Setuju Dana Parpol Rp 4.000 Per Suara Dikurangi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Terbaru