JAKARTA. Panitia hak angket DPRD DKI Jakarta tidak akan lagi mengadakan rapat angket. Sebab, rapat angket terakhir telah dilaksanakan pada Jumat (27/3/2015) pekan lalu.
Anggota hak angket Prabowo Soenirman mengatakan, saat ini panitia hak angket sedang melakukan persiapan jelang pengumuman hasil hak angket yang akan dilaksanakan dalam sidang paripurna yang kemungkinan dilaksanakan pada Rabu (1/4/2015) lusa.
"Sudah tidak ada rapat lagi. Saat ini kita sedang persiapan untuk paripurna. Kemungkinan Rabu," kata Prabowo kepada Kompas.com, Senin (30/3/2015).
Ketua panitia hak angket Muhammad Sangaji sempat mengatakan, pada rapat paripurna, akan diputuskan apakah hak angket akan ditingkatkan menjadi hak menyatakan pendapat atau tidak. Hak menyatakan pendapat adalah tindak lanjut dari pelaksanaan hak angket.
Pada tahap itu, anggota DPRD akan memberi pendapat mengenai kebijakan kepala daerah yang disertai dengan penyelesaian yang mereka rekomendasikan. Penentuan apakah hak angket akan ditingkatkan menjadi hak menyatakan pendapat atau tidak akan dilakukan lewat musyawarah mufakat.
Namun Ongen, sapaan Sangaji, tak menampik mengenai kemungkinan akan dilakukannya voting. Menurut dia, voting akan dilakukan bila kesepakatan dalam musyawarah tak tercapai.
"Kalau ada yang enggak setuju (hak angket menjadi hak menyatakan pendapat), ya harus voting. Kan hasil voting juga hasil keputusan," ujar Ongen usai rapat angket terakhir pada Jumat pekan lalu.
Rapat angket terakhir pada Jumat pekan lalu beragendakan mendengarkan keterangan pakar keuangan negara Sumardjio. Keterangan Sumardjio melengkapi keterangan yang telah dikeluarkan oleh pakar-pakar sebelumnya, yakni dua pakar hukum tata negara, Irman Putra Sidin dan Margarito Kamis; dan dua pakar komunikasi politik, Emrus Sihombing dan Tjipta Lesmana.
Pemberian keterangan oleh para pakar menutup proses rapat angket yang telah berjalan sejak awal Maret. Selain para pakar, panitia hak angket juga telah memanggil beberapa saksi, meliputi Sekretaris Daerah Saefullah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Heru Budi Hartono, konsultan e-budgeting Gagat Wahono, Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan Sarwo Handayani, dan Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan Sylviana Murni.(Alsadad Rudi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News