DKI JAKARTA - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyepakati pemilihan atau voting wakil gubernur DKI Jakarta akan dilakukan secara tertutup. Hal ini disepakati dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) DPRD DKI, Selasa (18/2).
Pemilihan tertutup juga merupakan usulan panitia khusus (pansus) draf tata tertib yang disusun DPRD DKI periode 2014-2019.
"Tadi ada perdebatan, kemudian disepakati mengikuti hasil pansus yang lama tertutup," kata Wakil Ketua DPRD DKI Frakso Gerindra Mohammad Taufik di lantai 10, Gedung DPRD DKI.
Baca Juga: Calon Wakil Gubernur DKI Riza Patria mengaku sulit cari kekurangan Anies Baswedan
Mekanisme pemilihan secara tertutup nantinya adalah masing-masing anggota DPRD DKI Jakarta menuliskan atau menconteng nama calon yang dipilih. Kemudian kertas tadi dimasukkan dalam kotak yang telah disediakan.
Namun pemilihan tetap bisa disaksikan oleh publik. "Ya pemilihannya boleh dilihat. Yang dimaksud tertutup itu pemilihannya dilakukan di atas kertas dimasukin ke kotak gitu. Kalau terbuka 'siapa pilih Riza? berdiri' begitu," jelasnya.
Adapun pengesahan draf tata tertib pemilihan Wagub DKI akan dilaksanakan pada Rabu (19/2), pukul 13.00 WIB.
Saat ini ada dua Cawagub baru DKI, yakni Nurmansjah Lubis dari PKS dan Ahmad Riza Patria dari Partai Gerindra. Keduanya telah mendatangi Fraksi PAN, Golkar, PKB-PPP, PSI, Nasdem, Demokrat, dan PDI-P.
Dua calon tersebut menggantikan dua calon yang sebelumnya sudah diserahkan ke DPRD DKI, yakni Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto.
Baca Juga: Cawagub Nurmansjah Lubis merasa lebih cocok mendampingi Anies Baswedan
Nama Riza dan Nurmansjah diserahkan ke DPRD DKI melalui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Selasa (21/1). Proses kedua kader PKS tersebut mandek di DPRD DKI. Akhirnya, PKS dan Gerindra mengganti keduanya. (Ryana Aryadita Umasugi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "DPRD Sepakat Voting Tertutup Wagub DKI, tetapi Proses Pemilihan Bisa Disaksikan Publik".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News