Fraksi PSI dorong transparansi kunker dan rapat terbuka dalam tatib DPRD DKI

Kamis, 12 September 2019 | 13:08 WIB Sumber: Kompas.com
Fraksi PSI dorong transparansi kunker dan rapat terbuka dalam tatib DPRD DKI

ILUSTRASI. PELANTIKAN ANGGOTA DPRD DKI JAKARTA


DKI JAKARTA - JAKARTA. Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI mengajukan beberapa usulan dalam rapat tata tertib DPRD DKI periode 2019-2024. Anggota Fraksi PSI Justin Adrian menyebut, PSI meminta agar adanya transparansi anggaran dalam kegiatan kunjungan kerja yang dilakukan oleh anggota DPRD DKI. 

Sebelumnya bahkan PSI mengusulkan agar kegiatan kunker dikurangi. Namun tidak bisa lantaran sudah ada penetapan jumlah kegiatan kunker. 

Baca Juga: Gubernur Bali mengatakan tidak bisa menghentikan proyek di reklamasi Pelabuhan Benoa

"Kita juga ingin kunker terbuka juga dilakukan dengan lebih efektif, terbuka, transparan juga. Kunker ke mana hasilnya apa agar masyarakat bisa menilai daerah kunker ini relevan atau tidak. Tadinya kita minta dikurangi, tetapi kita sudah komunikasi dengan fraksi lain," ucap Justin saat ditemui di lantai 3, gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (12/9). 

Justin menjelaskan, kunker di DPRD DKI Jakarta mempunyai empat jenis, yakni kunker komisi, fraksi, badan anggaran, dan badan pembentukan peraturan daerah (bapemperda). Menurut dia jika kunker selalu terjadi, maka kinerja anggota DPRD DKI bagi masyarakat juga kurang produktif. 

"Kalau kita pikir setiap minggu kunker kapan waktunya menyelesaikan agenda Jakarta? Kekhawatiran kita itu. Di sini anggota Dewan usul kita berangkat hari Kamis, Sabtu sore sudah balik, ada masukkan seperti itu. Kita upayakan setahun 6 kali per anggota, paling tidak saat ini kita memperjuangkan transparansi, ke mana hasilnya apa," jelasnya. 

Ada pun untuk transparansi kunker PSI meminta agar semua kunker dan hasilnya dipublikasi di situs web dan media sosial milik DPRD DKI Jakarta agar bisa dilihat oleh masyarakat. 

Rapat lebih terbuka Selain adanya transparansi anggaran kunker, PSI juga meminta agar rapat-rapat DPRD DKI bersifat terbuka dan bisa diakses media maupun masyarakat. 

Hal ini seperti tercantum dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik. 

Baca Juga: Harley Davidson PHK 40 karyawan sebagai bagian dari restrukturisasi

"Kita ingin rapat-rapat ini lebih terbuka, karena kita mengingat ada UU Keterbukaan Informasi Publik, kita perjuangkan terbuka," kata Anggota DPRD DKI Fraksi PSI August Hamongan.

Keterbukaan rapat bagi media dan masyarakat yang semestinya sangat terbuka adalah mengenai rapat anggaran baik rapat anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) maupun APBD-Perubahan. 

"Jadi memang pengambilan keputusannya harus terbuka. Rapat anggaran tapi masyarakat juga harus ikuti prosesnya bagaimana kalau untuk pengumuman keputusannya apa kan prosesnya enggak kelihatan dong," tuturnya. (Ryana Aryadita Umasugi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fraksi PSI Dorong Transparansi Kunker dan Rapat Terbuka dalam Tatib DPRD DKI"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi

Terbaru