Gereja Katedral Jakarta akan dibuka setelah siap dengan protokol kesehatan Covid-19

Sabtu, 06 Juni 2020 | 21:16 WIB Sumber: Kompas.com
Gereja Katedral Jakarta akan dibuka setelah siap dengan protokol kesehatan Covid-19

ILUSTRASI. JAKARTA,03/06-PENYEMPROTAN DISINFEKTAN DI GEREJA KATEDRAL. Petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan DKI Jakarta menyemprotkan disinfektan di halaman luar Gereja Katedral Jakarta, Rabu (3/6). Penyemprotan tersebut sebagai upaya mencegah penyebaran virus


VIRUS CORONA - JAKARTA. Gereja Katedral Jakarta belum dibuka untuk umum selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di Jakarta. Gereja Katedral baru akan menggelar ibadah secara rutin setelah menyiapkan protokol kesehatan dalam beribadah. 

Pastor Kepala Paroki Katedral Romo Hani Rudi mengatakan, Gereja Katedral Jakarta saat ini sedang menyiapkan protokol kesehatan dengan menerapkan kursi berjarak, tempat cuci tangan, hingga alat pengecekan suhu tubuh. 

Baca Juga: Bagi pengendara mobil dan motor, ini jalan yang bakal terkena aturan ganjil genap

"Kami juga memastikan semua petugas melayani dipastikan bebas dari covid dengan menggelar rapid test," kata Hani dalam video yang diunggah di Facebook Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) yang dikutip Kompas.com, Sabtu (6/6/2020). 

Hani menegaskan, prosesi ibadah secara umum akan kembali beroperasi seperti semula setelah adanya arahan dari KAJ. "Tidak terburu-buru melakukan misa bersama umat karena masih perlu memastikan bahwa segala sesuatu siap," ucapnya. 

Sampai saat ini, prosesi ibadah masih dilakukan secara daring atau online bagi umat seiring menunggu kesiapan protokol kesehatan. Bagi umat yang ingin menjalani ibadah dapat dilakukan hari Sabtu pukul 16.00 dan Minggu pukul 11.00 serta 17.00 WIB. 

"Kami mohon umat bersabar dengan sambil membiasakan diri dengan hal dasar kesehatan seperti cuci tangan dengan bersih wajib mencuci tangan dengan masker jika keluar rumah dan menjaga jarak," tutupnya. 

Baca Juga: Jelang new normal, terjadi rekor tambahan postif corona sebanyak 993 orang

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan menyebut Juni 2020 sebagai masa transisi. Bersamaan dengan itu, rumah ibadah kembali diperbolehkan untuk menggelar kegiatan ibadah rutin mulai Jumat ini, dengan syarat menerapkan protokol kesehatan. 

"Saya meminta kepada semua pengelola rumah  ibadah untuk segera melihat secara detil protokol Covid-19 agar ketika masyarakat mulai datang, kondisinya siap," ujar Anies, Kamis kemarin. 

Berikut adalah protokol kesehatan yang harus diterapkan saat kegiatan keagamaan di rumah ibadah selama masa PSBB transisi: 

1. Jumlah peserta ibadah maksimal 50 persen dari kapasitas. 

2. Menerapkan jarak aman minimal 1 meter antarorang. 

3. Mencuci tempat kegiatan dengan disinfektan sebelum dan setelah berkegiatan. 

Baca Juga: Dear pelanggan, PLN izinkan Anda cicil tagihan listrik yang naik selangit

4. Setelah tempat ibadah dipakai untuk kegiatan rutin, ditutup kembali. 

5. Tidak menggunakan karpet/permadani, setiap jemaah harus membawa sendiri sajadah/alat shalat. 

6. Penitipan alas kaki ditiadakan, setiap jemaah harus membawa sendiri kantong/tas dan membawa masuk alas kakinya masing-masing.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gereja Katedral Jakarta Akan Dibuka Setelah Siap dengan Protokol Kesehatan"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Handoyo .
Terbaru