Gubernur Anies: Pemerintah pusat dukung langkah Pemprov DKI terapkan PSBB

Minggu, 13 September 2020 | 08:14 WIB Sumber: Kompas.com
Gubernur Anies: Pemerintah pusat dukung langkah Pemprov DKI terapkan PSBB

ILUSTRASI. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan


PSBB - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, pemerintah pusat telah mendukung rencana Pemprov DKI untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) seperti awal pandemi Covid-19. 

Pemerintah pusat mendukung langkah Pemprov DKI karena tercatat lonjakan kasus harian Covid-19 di Ibu Kota sejak September 2020. "Iya kalau soal dukung, mendukung. Jadi, pemerintah dukung, pemerintah pusat menyadari lonjakan yang cukup signifikan di bulan September ini," kata Anies di Balai Kota, Sabtu (12/9). 

"Jadi sama-sama, kami menyadari bahwa tanpa kami membereskan kesehatan, tidak mungkin ekonomi bergerak," sambungnya. Meskipun demikian, Anies belum mau membeberkan detail peraturan saat PSBB total. 

Pasalnya, Pemprov DKI masih membahas detail aturan yang akan diberlakukan saat PSBB. "Besok ketika melihat detail perinciannya akan lebih clear (jelas). Jadi nanti ketika kita mengumumkan sudah dalam bentuk peraturan yang ada pasal-pasalnya, ada perincian detail sehingga tidak terjadi interpretasi yang berbeda-beda," ungkap Anies. 

Baca Juga: Ingat, SIKM tidak akan berlaku saat PSBB kembali diberlakukan

Diketahui, PSBB akan kembali diterapkan mulai 14 September 2020 mendatang. Anies menyebutkan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi. 

"Dalam rapat gugus tugas percepatan pengendalian Covid-19 di Jakarta. disimpulkan bahwa kami akan menarik rem darurat yang itu artinya kami terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu," kata Anies, Rabu (9/9). 

Menurut Anies, keputusan ini juga mengikuti aturan Presiden Joko Widodo yang meminta kesehatan lebih dipentingkan. Dengan penerapan PSBB ini, berbagai aktivitas dipastikan akan kembali dibatasi yakni aktivitas perkantoran, usaha, transportasi, hingga fasilitas umum. (Rindi Nuris Velarosdela)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anies Klaim Pemerintah Pusat Dukung Langkah Pemprov DKI Terapkan PSBB Total".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari

Terbaru