JAKARTA. Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (Habib Rizieq) akhirnya tiba di Bareskrim Polri, Kamis (3/11) siang. Habib Rizieq datang pukul 13.10 WIB didampingi beberapa pengikutnya dengan pengawalan ketat menggunakan pakaian serba putih.
Kedatangan Habib Rizieq di Bareskrim, KKP-Gambir, Jakarta Pusat disambut oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto.
Sebelum masuk ke lift, Habib Rizieq memberikan komentar. Dia menyatakan kedatangannya ke Bareskrim untuk diperiksa sebagai saksi ahli agama.
"Rekan-rekan semua, kedatangan saya kemari untuk mengikuti pemeriksaan sebagai saksi ahli agama. Sebagaimana sudah saya sampaikan bahwa Ahok telah melakukan penistaan agama dan presiden tidak boleh melindungi penista agama, tidak boleh membela penista agama," ujar Habib Rizieq.
Dia melanjutkan, apabila presiden melindungi dan membela penista agama berarti presiden melakukan pelanggaran konstitusi.
Sehingga kedatangannya ke Bareskrim untuk lebih memantapkan bahwa dalam perkara ini, Mabes Polri dan Kejaksaan harus melakukan gelar perkara.
"Agar hari ini juga gelar perkara, malam ini juga bisa ditetapkan status Ahok sebagai tersangka sehingga esok bisa segera ditangkap, sekian," katanya. (Theresia Felisiani)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News