Harga Kambing Kurban di Sumatera Utara Jelang Idul Adha 2025, Termurah Rp 2 Juta

Sabtu, 17 Mei 2025 | 06:20 WIB   Penulis: Ryan Suherlan
Harga Kambing Kurban di Sumatera Utara Jelang Idul Adha 2025, Termurah Rp 2 Juta

ILUSTRASI. JAKARTA,21/09-PEDAGANG HEWAN KURBAN WAJIB KANTONGI SKKH. Sejumlah anak memberi makan ke puluhan hewan kurban yang dijual di kawasan Matraman, Jakarta, Minggu (21/09). Dinas Peternakan (Dispertan) mewajibkan pedagang hewan kurban untuk memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari instansi yang berwenang di daerah asal. Kebijakan itu diambil guna menjamin kelayakan konsumsi hewan tersebut serta mengantisipasi penyebaran penyakit antraks. KONTAN/Fransiskus Simbolon/21/09/2014


IDUL ADHA - Catat daftar harga kambing kurban di Sumatera Utara jelang Hari Raya Idul Adha 2025. Lembaga Amil Zakat Sumatera Utara Ulil Albab juga telah merilis harga hewan kurban secara online baik kambing maupun sapi.

Hewan kurban menjadi salah satu hal yang banyak dicari umat muslim menjelang Hari Raya Idul Adha 2025.

Kementerian Agama Republik Indonesia memprediksi Hari Raya Idul Adha akan jatuh pada tanggal 6 Juni 2025 mendatang. Meski demikian, kepastian Hari Raya Idul Adha belum diumumkan secara resmi dan masih menunggu sidang isbat.

Baca Juga: 15 Link Poster Hari Kebangkitan Nasional 2025 Unik Cocok Untuk Media Sosial

Kurban sendiri menjadi salah satu ibadah yang dianjurkan bagi umat muslim yang dilakukan saat Hari Raya Idul Adha. Terutama bagi meraka yang mampu melaksanakan kurban.

Namun sebelum itu ada beberapa syarat hewan kurban yang harus dipenuhi sesuai syariat Islam. Melansir dari laman Baznas, berikut syarat hewan kurban di antaranya:

Syarat Hewan Kurban

1. Hewan ternak

Jenis hewan kurban adalah salah satu yang wajib diperhatikan, yaitu wajib hukumnya menyembelih hewan ternak sebagai hewan kurban.

Baca Juga: 5 Fakta Menarik Barcelona Juara La Liga Spanyol 2024-2025

2. Usia hewan yang cukup

Memperhatikan usia hewan kurban juga merupakan hal yang wajib. Syarat usia untuk sapi minimal 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3, untuk unta minimal berusia 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6, untuk domba berusia 1 tahun atau minimal berusia 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba berusia 1 tahun, dan untuk kambing minimal berusia 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2.

3. Bebas dari cacat

Sebelum membeli hewan kurban, perlu diperhatikan kondisi fisik hewan tersebut. Hindari kondisi fisik cacat seperti hewan yang buta, sedang sakit, kaki pincang dan hewan yang tergolong kurus serta tidak memiliki tulang sumsum.

Baca Juga: Catat Jadwal Kualifikasi Piala Dunia 2026 Timnas Indonesia vs Cina

4. Bukan hewan yang memakan najis

Hindari memilih dan menyembelih hewan yang sudah lama terkurung dan akhirnya hewan tersebut memakan kotoran, karena hal itu dapat membuat hewan tersebut sakit dan dapat menyebarkan penyakit.

Melansir dari laman Lembaga Amil Zakat Sumatera Utara Ulil Albab berikut daftar harga hewan kurban di Sumatera Utara:

Harga Kambing dan Sapi Kurban di Lembaga Amil Zakat Sumatera Utara

1. Domba atau Kambing: Rp 2.200.000
2. 1 Sapi: Rp 16.000.000
3. 1/7 Sapi: Rp 2.300.000

Kambing, domba ataupun sapi kurban di Lembaga Amil Zakat Sumatera Utara bisa dibeli secara online dan relatif mudah untuk dilakukan.

Selanjutnya: Intip Profil Anggoro Eko Cahyo, Dirut Anyar BSI

Menarik Dibaca: Resep Puding Cokelat Silverqueen yang Lembut dan Creamy, Dessert Favorit Keluarga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ryan Suherlan
Terbaru