Harga Tiket Naik Candi Borobudur Rp 750.000 Ditunda, Ini Alasannya

Jumat, 10 Juni 2022 | 05:00 WIB Sumber: Kompas.com
Harga Tiket Naik Candi Borobudur Rp 750.000 Ditunda, Ini Alasannya


WISATA - JAKARTA. Pemerintah menunda sementara waktu rencana penerapan harga tiket naik ke area stupa Candi Borobudur, Jawa Tengah, sebesar Rp 750.000.  

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. 

Luhut mengatakan, pihaknya telah menunda rencana kebijakan tarif tiket Rp 750.000 bagi wisatawan nusantara yang ingin naik ke stupa candi, dan mengaku akan memperhatikan berbagai masukan dan saran masyarakat, sebelum memutuskan kepastian tarif. 

"Jadi soal tiket itu saya kira kita hold (tunda) aja dulu. Kita lihat lagi nanti gimana baiknya," kata Luhut, dikutip dari Kompas.com, Kamis (9/6/2022). 

Di hadapan jajaran Badan Anggaran (Banggar) DPR RI saat melakukan rapat kerja, ia mengaku kerap mendapat kritikan terkait rencana harga tiket yang baru. 

Baca Juga: Wisatawan Berkualitas di Borobudur

"Banyak masalah di tempat kita ini karena kita tidak terintegrasi, tidak holistik penanganannya. Gampang mengkritik, gampang ngomong seperti (Candi) Borobudur. Itu proses panjang, Bapak, Ibu," ujar dia, dilansir dari Kompas.com, Kamis. 

Menurutnya, rencana tarif tersebut merupakan pertimbangan dan kajian dari pihak Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO). 

Untuk diketahui, sebelumnya Gubernur Ganjar Pranowo juga mengusulkan agar penerapan kenaikan harga tiket ke area stupa Candi Borobudur ditunda. Ganjar mengatakan, penerapan kenaikan harga ini perlu dikaji lagi bersama Taman Wisata Candi (PT TWC) Borobudur dan Balai Konservasi Borobudur. 

Baca Juga: Pembatasan Wisatawan Candi Borobudur, TWC: Kepentingan Konservasi

"Saya sampaikan kepada beliau (Luhut), ini banyak yang protes, menurut saya diendapkan dan beliau setuju. Ini soal tarif jangan dibicarakan dulu, di-postpone (tunda) dulu, dan memang TWC sama balai sedang komunikasi maka masyarakat tidak perlu resah," jelas Ganjar, dikutip dari Antara, Selasa (7/6/2022).

Rencana harga naik ke Candi Borobudur Rp 750.000 menuai polemik 

Untuk diketahui, rencana tarif naik ke Candi Borobudur sebesar Rp 750.000, yang disampaikan Luhut beberapa waktu lalu, menuai pro dan kontra dari berbagai pihak. 

Masyarakat memiliki beragam pendapat, mulai dari harga terlalu tinggi, hanya untuk komersialisasi, akan menyulitkan wisatawan dan umat Buddha, hingga membandingkan dengan harga tiket masuk situs-situs bersejarah di negara lain.

Padahal, menurut pengelola dan kementerian yang menaungi Candi Borobudur, rencana tarif naik stupa dan kuota pembatasan kunjungan candi bertujuan sebagai bentuk pelestarian. 

Dilaporkan Kompas.com pada Senin (6/6/2022), Direktur Utama PT TWC Edy Setijono menyampaikan, bangunan Candi Borobudur mengalami penurunan dan pengikisan akibat beban berlebih kunjungan wisatawan. 

Oleh sebab itu, untuk mencegah kerusakan lebih parah, pemerintah berupaya menaikkan tarif sebesar Rp 750.000, demikian dijelaskan oleh Luhut.  

Baca Juga: Selain Borobudur, Ini Daftar Warisan Budaya Dunia di Indonesia yang Diakui UNESCO

"Bapak, ibu, saya sekalian, saya laporkan (Candi) Borobudur itu turun, Pak, sudah mulai rusak," ujarnya. 

Rencana tarif hanya berlaku bagi pengunjung yang ingin naik ke stupa

Sementara itu, Ganjar mengatakan, penataan di kawasan Candi Borobudur terus dilakukan, sehingga harus dicari skema-skema terbaik guna mengatur wisatawan yang hendak naik ke area stupa candi. 

Misalnya dengan pembatasan kuota atau dengan cara lain, seperti penentuan harga tiket naik area stupa Candi Borobudur. Adapun dirinya kembali memberikan penjelasan terkait dengan rencana yang beredar. 

"Harga tiket Rp 750.000 itu khusus untuk wisatawan lokal yang hendak naik ke bangunan atau area stupa Candi Borobudur, sedangkan tiket masuk Candi Borobudur untuk wisatawan lokal dewasa (sama seperti sebelumnya) Rp 50.000," kata Ganjar, dikutip dari Antara.  

Artinya, wisatawan yang membayar tiket masuk Rp 50.000 hanya bisa sampai di pelataran (halaman) Candi Borobudur, tidak dapat naik ke area stupa Candi Borobudur. 

Sebagai informasi, hingga saat ini wisatawan belum diizinkan oleh pengelola untuk naik ke area stupa Candi Borobudur, hanya boleh sampai di kawasan pelataran candi. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Harga Tiket Naik Candi Borobudur Rp 750.000 Ditunda"
Penulis : Faqihah Muharroroh Itsnaini
Editor : Ni Nyoman Wira Widyanti

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Terbaru