Hari ini kasus virus corona di Jakarta bertambah 312 kasus

Minggu, 19 Juli 2020 | 17:06 WIB   Reporter: Syamsul Ashar
Hari ini kasus virus corona di  Jakarta bertambah 312 kasus

ILUSTRASI. Warga yang menggunakan transportasi massal menggunakan masker di halte Transjakarta, harmoni, Jakarta, Jumat (17/07). Jumlah kasus corona di hari Minggu (19/7) bertambah 312 kasus..KONTAN/Fransiskus Simbolon


Fify juga menjelaskan, sampai dengan 18 Juli 2020 DKI jakarta sudah melakukan pengetesan terhadap sebanyak 448.780 sampel virus corona di Jakarta. Pada 18 Juli 2020, Dinas Kesehatan DKI Jakarta melaporkan pelaksanaan tes PCR virus corona di Jakarta kepada sebanyak 4.891 orang.  

Dari jumlah pemeriksaan PCR virus corona di Jakarta tersebut, 4.252 di antaranya dilakukan untuk menegakkan diagnosis pada kasus baru. Hasilnya adlaah 312 positif virus corona di Jakarta dan sebanyak 3.940 dkinyatakan negatif.  

Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga melakukan pemeriksaan untuk rapid test, totalnya sebanyak 279.120 orang.  Sedangkan dengan persentase reaktif Covid-19 atas rapid test virus corona di Jakarta sebesar 3,5%.  Perincian 9.706 orang dinyatakan reaktif Covid-19 dan 269.414 orang dinyatakan non-reaktif saat melakukan rapid test virus corona di Jakarta. 

Untuk kasus positif virus corona di Jakarta telah ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab secara PCR dan apabila hasilnya positif dilakukan rujukan ke Wisma Atlet atau RS atau dilakukan isolasi secara mandiri di rumah. 

Fify juga melaporkan sejak tanggal 4 Juni, Kepala Dinkes DKI Jakarta Widyastuti juga telah mengeluarkan surat edaran untuk Puskesmas melakukan Active Case Finding selain terus melakukan Contact Tracing.  

Pelaksanaan Active Case Finding yang dilakukan oleh Puskesmas di pasar, pemukiman rawan, atau tempat umum lainnya yang diperkirakan terdapat penularan kasus berdasarkan perhitungan epidemologi. 

Pada kesempatan itu Fify juga mengingatkan bahwa 55% dari pasien positif yang ditemukan adalah orang tanpa gejala.  
Untuk itu, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta mengimbau masyarakat tetap melakukan protokol 3M Lawan COVID, yaitu: 
• Memakai masker dengan benar;
• Menjaga jarak aman 1-2 meter;
• Mencuci tangan sesering mungkin.

Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga tetap menjaga protokol PSBB transisi dengan menjaga kapasitas ruangan 50 % dan pastikan keluar rumah dalam kondisi sehat.  

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Markus Sumartomjon

Terbaru