Harta karun Wong Kalang di Hutan Blora jadi perburuan ilegal

Jumat, 10 Juli 2020 | 17:17 WIB Sumber: Kompas.com
Harta karun Wong Kalang di Hutan Blora jadi perburuan ilegal

ILUSTRASI. Ilustrasi hutan. Puluhan orang memburu harta karun di hutan Blora. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/wsj.


Wong Kalang

Kepala Seksi Sejarah dan Kepurbakalaan Dinporabudpar Kabupaten Blora, Eka Wahyu Hidayat mengatakan, Wong Kalang sudah ada sejak zaman prasejarah atau sebelum masuknya agama Hindu-Budha. Wong Kalang adalah salah satu sub suku di masyarakat Jawa yang tinggal di kawasan hutan. "Ciri khasnya Wong Kalang yaitu ada kubur batu era megalitikum. Peradabannya maju dan kebudayaan tinggi di zamannya," kata Eka.

Baca juga: Akhirnya, Kaldera Toba diakui sebagai Unesco Global Geopark 

Hasil dari Festival Budaya Kalang tahun 2017 yang diselenggarakan di Tuban Jawa Timur, para arkeolog, sejarawan yang hadir menyimpulkan hasil dari temuan fakta kubur batu di Desa Bleboh, Kecamatan Jiken, Blora.

Bahwa, yang disebut Manusia Kalang adalah penduduk asli yang menghuni di wilayah Blora, Rembang, Bojonegoro, Tuban dan sekitarnya.

Suku Kalang memiliki peradaban tinggi pada zamannya. Salah satu ciri khasnya yaitu mengubur orang meninggal dengan pertanda kubur batu serta membekali orang meninggal dengan harta benda yang ikut serta dikuburnya.

Budaya orang Kalang dalam mengubur mayat mengenal konsep nutupi babahan hawa sanga  yakni menutup sembilan lubang tubuh dengan benda-benda logam sesuai strata.   "Jika yang meninggal Wong Kalang dari strata sosialnya tinggi, di makamnya dibekali emas murni serta perhiasan dari emas. Di strata tengah dibekali benda - benda logam perunggu dan Jika di strata bawah biasanya dibekali alat-alat pertanian," jelasnya. 

Dinporabudpar Kabupaten Blora berharap kepedulian dari masyarakat untuk menjaga dan melestarikan peninggalan serta peradaban leluhur di masa klasik. Terlebih lagi, kata dia, tak jarang para pemburu harta karun tersebut banyak yang pernah mendapatkan sejumlah emas dan perhiasan peninggalan suku kalang. 

"Keturunan Suku Kalang masih ada hingga saat ini. Wong Kalang adalah manusia biasa yang terus hidup dan beranak pinak hingga sekarang serta menerima perkembangan jaman. Jangan diartikan punah. Wong Kalang adalah salah satu leluhur masyarakat Blora. Bukti - bukti artefak juga tersimpan baik," jelasnya. 

Kapolsek Tunjungan AKP Budiyono mengatakan, dari penghentian aktivitas perburuan benda bersejarah peninggalan Suku Kalang tersebut, polisi mengamankan 18 orang untuk diberikan pembinaan. "12 metal detektor sementara kami amankan untuk efek jera. Dari puluhan orang, hanya 18 orang yang berhasil diamankan, sisanya kabur. Kami beri arahan jika aktivitas itu terlarang," kata Budiyono.

(Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Puluhan Orang Berburu Harta Karun Makam Kuno "Wong Kalang" di Hutan Blora", 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto

Terbaru