Heru Budi Hartono Ditetapkan Sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Ini Profilnya

Jumat, 07 Oktober 2022 | 18:36 WIB Sumber: Kompas.com
Heru Budi Hartono Ditetapkan Sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Ini Profilnya

ILUSTRASI. Heru Budi Hartono Ditetapkan Menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/pd/17


DKI JAKARTA - JAKARTA. Kepala Sekretariat Presiden, Kementerian Sekretariat Negara, Heru Budi Hartono, telah ditetapkan sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta. Hal itu ditetapkan dalam Rapat Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/10/2022) siang. 

Nama Heru diputuskan Presiden Jokowi setelah mendengar pertimbangan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan anggota TPA serta menteri terkait. 

”Ya, sudah diputuskan Pak Heru (Budi Hartono),” ucap pejabat di Istana Merdeka, dilansir dari Kompas.id, Jumat (7/10/2022). 

Baca Juga: PeJabat Gubernur DKI Diharapkan Mampu Tuntaskan Pekerjaan yang Belum Selesai

Dari informasi yang diterima Kompas, Heru memiliki banyak kelebihan dibandingkan dengan dua calon lainnya. Adapun dua calon lainnya yaitu Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah serta Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bachtiar. 

Rapat TPA tersebut hadir di antaranya Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Heru Budi Hartono, dan menteri terkait dengan pejabat eselon 1 yang akan diputuskan dalam rapat TPA tersebut. 

Selain menteri anggota TPA dan menteri terkait, juga hadir perwakilan lembaga lainnya, seperti Badan Intelijen Negara, perwakilan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, dan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN).

Profil Heru Budi Hartono 

Heru Budi Hartono bukan orang baru di pemerintahan. Sosoknya sudah malang melintang mengisi berbagai jabatan di pemerintah provinsi (pemprov) DKI Jakarta. Heru mengawali kiprahnya sebagai Staf Khusus Wali Kota Jakarta Utara pada 1993. 

Dari tahun ke tahun, kariernya terus menanjak dengan menduduki sejumlah posisi kepala bagian. Tahun 2013, Heru sempat menjabat sebagai Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri Pemprov DKI Jakarta. 

Jabatan itulah yang akhirnya mendekatkan Heru dengan Presiden Joko Widodo yang saat itu masih menjabat sebagai Wali Kota DKI Jakarta. Karier Heru kian moncer. Tahun 2014, dia ditunjuk oleh Jokowi untuk menjadi Wali Kota Jakarta Utara. Namun, jabatan itu hanya Heru emban selama setahun. 

Tahun 2015, dia kembali ke Pemprov DKI dan menjabat sebagai Kepala Badan Pebgelola Keuangan dan Aset Daerah. Belasan tahun berkiprah di pemerintah provinsi DKI juga merekatkan Heru dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang saat itu menjadi Wakil Wali Kota DKI mendampingi Jokowi, dan naik jabatan sebagai Wali Kota setelah Jokowi jadi presiden. 

Saking dekatnya, Heru nyaris dipinang Ahok sebagai calon Wakil Gubernur DKI Jakarta. Pada Pilkada DKI 2017 lalu, Ahok mulanya hendak mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI melalui jalur independen. 

Namun, Bupati Belitung Timur itu akhirnya maju lewat jalur partai politik berpasangan dengan Djarot Saiful Hidayat. Heru pun urung jadi pendamping Ahok. Medio Juli 2017, Heru ditunjuk sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres). 

Dia kembali bekerja di bawah Jokowi, namun kali ini dalam naungan atap Istana. Lima tahun menjabat Kasetpres, Heru kini terpilih sebagai penjabat Gubernur DKI Jakarta. 

Baca Juga: Menuntaskan Pekerjaan Gubernur Anies Baswedan

Harta kekayaan 

Harta kekayaan Heru yang tercatat dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) terbarunya yakni Rp 31,9 miliar. LHKPN itu dilaporkan Heru pada 16 Februari 2022 dan tercatat dalam situs e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Merujuk LHKPN, Heru memiliki 12 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah seperti Jakarta, Bekasi, hingga Karawang yang nilainya sebesar Rp 23.445.346.868. Heru juga memiliki 7 alat transportasi dan mesin berupa mobil dan motor senilai Rp 1.293.369.000. 

Lalu, harta bergerak lainnya milik mantan Wali Kota Jakarta Utara itu sebesar Rp 617.450.000. Kemudian, surat berharga senilai Rp 3.692.500, serta kas dan setara kas Rp 12.675.771.879. Sehingga, total harta kekayaan Heru dikurangi hutangnya Rp 6.058.945.215 total sebesar Rp 31.987.685.032. 

Harta kekayaan Heru itu naik sekitar Rp 6 miliar dari tahun sebelumnya yang jumlahnya Rp 25.830.443.058.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Heru Budi Hartono Ditetapkan Menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .

Terbaru