Hingga Kamis pagi, Polri sebut 300 perusuh di wilayah Jakarta sudah diamankan

Kamis, 23 Mei 2019 | 15:42 WIB Sumber: Kompas.com
Hingga Kamis pagi, Polri sebut 300 perusuh di wilayah Jakarta sudah diamankan


DKI JAKARTA - JAKARTA. Jumlah tersangka yang diduga provokator dalam kerusuhan di beberapa wilayah di Jakarta menjadi sekitar 300 orang per Kamis (23/5) pagi. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo menuturkan, para tersangka ditahan di Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polres Metro Jakarta Barat. 

"Saat ini untuk Polda Metro masih melakukan pemeriksaan secara intens terhadap 300 lebih untuk pelaku kerusuhan yang sudah diamankan oleh Polda Metro Jaya," kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/5). 

Menurutnya, polisi sedang mendalami peran dari masing-masing tersangka, siapa yang menjadi pelaku di lapangan, koordinator, hingga aktor intelektual. Kemudian, pihak berwajib juga mendalami barang bukti yang ditemukan, seperti uang, bom molotov, senjata tajam, kendaraan, dan petasan. 

Dedi mengungkapkan, salah satu hal yang didalami terkait petasan yang disita dan pemasoknya. 

"Termasuk barang bukti yang berhasil disita juga petasan dengan berbagai macam ukuran itu nanti akan dimintai keterangan, akan didalami semuanya darimana dia dapat petasan itu, kemudian siapa yang memerintahkan mereka untuk menggunakan petasan itu," tuturnya. 

Sebelumnya, hingga Rabu (22/5/2019) malam, Polda Metro Jaya menangkap 257 tersangka yang diduga provokator dalam kerusuhan di tiga tempat kejadian perkara (TKP) di Jakarta. 

Sebanyak 72 tersangka terduga provokator yang melakukan unjuk rasa hingga terjadi kerusuhan di depan gedung Bawaslu RI. 

Untuk kerusuhan di wilayah Petamburan, polisi mengamankan 156 tersangka. Sementara untuk kerusuhan di wilayah Gambir, polisi menangkap 29 tersangka. (Devina Halim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hingga Kamis Pagi, Polri Sebut 300 Perusuh di Wilayah Jakarta Sudah Diamankan"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi
Terbaru