MRT - JAKARTA. MRT Jakarta telah beroperasi secara komersial Senin (1/4) lalu. Masyarakat tampak antusias menggunakan moda transportasi ini.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan, khususnya oleh para penumpang yang membawa anak saat naik MRT. PT MRT menetapkan bahwa penumpang yang membawa anak dengan tinggi di atas 90 sentimeter (cm) wajib membayar tiket sesuai ketentuan yang berlaku.
Corporate Head Secretary PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, Muhammad Kamaludin mengatakan, anak-anak yang tingginya di bawah 90 sentimeter tidak akan dikenakan biaya.
Ia mengatakan, mesin gate atau tiket masuk Stasiun MRT akan otomatis terbuka apabila ada penumpang yang tingginya di bawah 90 sentimeter.
“Jadi maksimal tinggi anak 90 sentimeter bisa gratis, bisa digendong atau jalan berdampingan saat lewat gerbang pembayaran,” kata Kamal, Kamis (4/4).
Bagi penumpang yang membawa balita, jangan membiarkan anaknya berdiri di atas kursi demi menghindari bahaya jatuh saat kereta bergerak.
“Balita yang naik-naik di kursi juga berpotensi sepatunya mengotori kursi,” ucapnya.
Kamal menyarankan penumpang yang bawa bayi bisa menggunakan fasilitas ruang menyusui (nursery room) yang telah ada di seluruh stasiun. (Cynthia Lova)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Anak dengan Tinggi Kurang dari 90 cm Gratis Saat Naik MRT"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News