Indikator kesehatan pembukaan sekolah tatap muka di Jakarta hari ini Senin (30/8)

Senin, 30 Agustus 2021 | 07:04 WIB   Reporter: Syamsul Ashar
Indikator kesehatan pembukaan sekolah tatap muka di Jakarta hari ini Senin (30/8)

ILUSTRASI. Nahdiana, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Senin (29/6). Indikator kesehatan kasus corona di Jakarta sudah cukup aman untuk membuka sekolah tatap muka.


KESEHATAN -  JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hari ini Senin 30 Agustus 2021 mulai membuka sekolah tatap muka secara terbatas di 610 sekolah.

Pembukaan sekolah tatap muka secara secara terbatas ini, dengan mempertimbangkan beberapa aspek kesehatan terutama perkebangan kasus corona di Jakarta.

Data kasus corona di Jakarta yang menjadi pertimbangan pembukaan sekolah tatap muka diantaranya adalah tingkat posifity rate.

Baca Juga: Hari Senin (30/8) ini sekolah tatap muka dibuka, berikut data corona di Jakarta

Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta, tingkat positivity rate corona di Jakarta pada Minggu (29/8) kemarin sudah cukup rendah sehingga bisa menjadi pertimbangan pembukaan sekolah tatap muka di Jakarta.

"Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 5%,"  kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia dalam pernyataan tertulis Minggu (29/8).

Angka positivity rate corona di Jakarta ini lebih rendah dibandingkan dengan sedangkan persentase kasus positif secara nasional total sebesar 14,8%. 

Tingkat positivity rate corona di Jakarta ini juga masuk kategori aman, jika dibandingkan dengan standar WHO yang menetapkan standar persentase kasus positif di suatu wilayah disebut aman apabila tidak lebih dari 5%.

Sebelumnya Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Profesor Zubairi Djoerban, menyatakan beberapa syarat pembukaan sekolah tatap muka di banyak negara adalah tergantung kepada tingkat positivity rate. 

"Kalau positivity rate di bawah 3% amat sangat aman; positivity rate di bawah 5% aman; positivity rate di atas 5% tapi di bawah 10% agak aman; sedangkan bila positivity rate di atas 10% tidak aman, sekolah jangan dibuka sama sekali," katanya.

SELANJUTNYA>>>

Zubairi menyebutkan, untuk situasi di Indonesia, saat ini  rata rata positivity rate pekan lalu masih sekitar 30% sehingga masih kategori tinggi, meskipun di beberapa provinsi seperti DKI Jakarta tingkat positivity rate  sudah di bawah 8%.

Senada dengan IDI, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) juga menyarankan agar pembukaan sekolah tatap muka mempertimbangkan beberapa indikator kesehatan di suatu wilayah.

Misalnya tingkat positivity rate di satu wilayah menurut IDAI untuk membuka sekolah tatap muka sebaiknya positivity rate di satu wilayah di bawah atau kurang dari 8%.

Baca Juga: Jakarta buka sekolah tatap muka Senin (30/8) perhatikan rekomendasi IDI & dokter anak

IDAI juga meminta agar tingkat vaksinasi corona kepada siswa atau anak didik sudah di atas 80% di wilayah yang ingin membuka sekolah tatap muka.

Pertimbangan lain yang harus diperhatikan dalam pembukaan sekolah tatap muka adalah tingkat vaksinasi di suatu wilayah, terutama vaksinasi di lingkungan sekolah baik guru, atau tenaga pengajar, staf administrasi dan keuangan, tenaga keamanan dan lain lain serta siswa sudah menjalani vaksinasi.

Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat tingkat vaksinasi corona di Jakarta hingga Minggu 29 Agustus 2021 untuk anak usia 12-17 tahun, pada realisasi penyuntikan vaksin  dosis 1 telah dilakukan kepada sebanyak 80,9% dari target populasi.

Sementara vaksinasi corona di Jakarta untuk anak usia 12-17 tahun, pada penyuntikan untuk dosis 2 realisasinya sudah sebanyak 53,1%. 

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana pekan lalu menyebut pencapaian vaksinasi tenaga pendidik DKI Jakarta berjumlah 85,15%, sedangkan untuk peserta didik berjumlah 94,03%.

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta memutuskan membuka sekolah tatap muka mulai Senin 30 Agustus 2021 ini.

Kebijakan pembukaan sekolah tatap muka ini belum berlaku di seluruh sekolah di DKI Jakarta, melainkan masih secara terbatas di sebanyak 610 sekolah.

Pembukaan sekolah tatap muka di DKI Jakarta ini, terdiri dari Sekolah Dasar sebanyak 324 sekolah dan 5 Madrasah Islamiyah (MI), Sekolah menengah Kejuruan (SMK) sebanyak 124 sekolah, lalu Sekolah Menengah Atas (SMA) sebanyak 51 sekolah serta Madrasah Aliyah (7 tempat) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) 50 sekolah dan Madrasah Tsanawiyah 11 tempat, lalu Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di 28 tempat

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana menyampaikan, pertimbangan pembukaan sekolah tatap muka ini, diantaranya karena saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, terhitung sejak 24 Agustus 2021. 

Selain itu Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta melihat kondisi pandemi corona di Jakara yang sudah lebih terkontrol sehingga pembukaan sekolah tatap muka ini bisa dipertimbangkan. 

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan PTM Terbatas Tahap 1 mulai Senin, 30 Agustus 2021 besok di sebanyak 610 sekolah.

Nahdiana menyampaikan, pemberlakuanpembukaan sekolah tatap muka ini terbatas ini sesuai Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1026 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019.

"Pembukaan sekolah tatap muka ini, terbatas Tahap 1 di Provinsi DKI Jakarta akan digelar dengan kapasitas 50% pada setiap satuan pendidikan," kata Nahdiana, di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Selatan, pada Jumat (27/8). 

Hanya saja kebijakan pembukaan sekolah tatap muka ini, ada pengecualian yakni untuk jenjang PAUD, SDLB, MILB, SMPLB, SMALB, dan MALB maksimal 5 peserta didik per kelas, dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter.

Nahdiana menegaskan, dalam pelaksanaan pembukaan sekolah tatap muka ini, tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, karena untuk PAUD dan SLB masih sangat membutuhkan pendampingan dari orang tua.

Lebih lanjut, Nahdiana menuturkan, seluruh pendidik dan tenaga kependidikan wajib sudah vaksinasi lengkap bagi sekolah yang melaksanakan PTM Terbatas ini. 

Adapun capaian vaksinasi tenaga pendidik DKI Jakarta berjumlah 85,15%, sedangkan untuk peserta didik berjumlah 94,03%.

Nahdiana juga menjelaskan, apabila dalam kebijakan pembukaan sekolah tatap muka ada warga sekolah terindikasi terpapar COVID-19, satuan pendidikan tersebut ditutup selama 3 hari dan pembelajaran dilaksanakan secara daring. 

Satgas Covid-19 di sekolah akan melakukan koordinasi dengan Satgas COVID-19 Kelurahan dan berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan terdekat untuk melakukan penyemprotan disinfektan, termasuk melakukan tracing kepada warga sekolah yang berkontak erat.

Di samping itu, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta juga melakukan pembinaan terhadap satuan pendidikan yang  ingin melaksanakan kebijakan pembukaan sekolah tatap muka terbatas tahap selanjutnya. 

Kemudian, satuan pendidikan yang ingin menerapkan kebijakan pembukaan sekolah tatap muka terbatas wajib mengisi asesmen dan mengikuti pelatihan terlebih dahulu untuk memastikan kesiapan pelaksanaan PTM Terbatas.

"Asesmen dan pelatihan ini dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian dalam melaksanakan PTM Terbatas pada masa pandemi untuk mengurangi risiko terpapar corona pada warga sekolah. Orang tua atau wali peserta didik pun tetap dapat memilih PTM Terbatas atau pembelajaran secara daring bagi anaknya,” terang Nahdiana.

Ia menyebutkan, penambahan pembukaan sekolah tatap muka sekolah akan terus dilakukan dengan target pembukaan seluruh satuan pendidikan pada bulan November 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 3 Tampilkan Semua
Editor: Syamsul Azhar

Terbaru