CLOSE [X]

Ingat! Uji coba ganjil genap di kawasan Puncak mulai berlaku hari ini (3/9)

Jumat, 03 September 2021 | 07:41 WIB Sumber: Kompas.com
Ingat! Uji coba ganjil genap di kawasan Puncak mulai berlaku hari ini (3/9)

ILUSTRASI. Sejumlah kendaraan menuju Jalan Raya Puncak terjebak kemacetan


KEBIJAKAN PELAT GANJIL GENAP - JAKARTA. Uji coba pemberlakuan sistem ganjil genap di kawasan Puncak mulai digelar hari ini (3/9). Sistem ganjil genap ini akan diberlakukan setiap akhir pekan selama 24 jam. 

Sistem ganjil genap ini berlaku bagi mobil mau pun motor yang melintas dari arah Jakarta menuju kawasan puncak. 

“Uji coba ini rencananya dilakukan selama dua pekan, yakni setiap weekend atau hari Jumat, Sabtu dan Minggu. Kalau memang hasilnya mengarah kepada kebaikan, tentunya akan kita buat payung hukumnya,” ucap Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin, Kamis (2/9). 

Kendaraan dengan pelat nomor yang tidak sesuai tanggal maka akan diberi sanksi putar balik. 

Ade melanjutkan, uji coba sistem ganjil genap ini merupakan buntut dari membeludaknya wisatawan di kawasan Puncak pekan lalu. Padahal, lokasi tersebut masih diberlakukan PPKM Level 3, yang mana tidak diperbolehkan adanya perkumpulan massa. 

Pelonggaran aktivitas mengakibatkan ribuan orang menyerbu kawasan puncak untuk berwisata. 

Baca Juga: Agar masyarakat disiplin, Wagub DKI dukung tilang ganjil genap diberlakukan

Menurut Ade, masyarakat yang pergi ke kawasan Puncak hanya untuk sekedar mencari udara segar, menikmati pemandangan, tidak ke hotel, atau ke tempat wisata karena tempat wisata masih tutup, dan masih dimonitor oleh Satgas Covid-19. 

“Berita macetnya wilayah Puncak memang sampai ke pemerintah pusat, maka pemerintah pusat meminta kami untuk segera mencari solusinya, agar tidak terulang kembali. Ketika ada pelonggaran biasanya masyarakat menganggapnya apapun sudah diperbolehkan, sehingga akhirnya masyarakat ramai-ramai mengunjungi kawasan Puncak,” kata Ade. 

Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Harun menyatakan, setidaknya ada 7 titik penyekatan yang didirikan untuk mendukung sistem ganjil genap. 

Di antaranya titik penyekatan pintu Tol Ciawi, Simpang Gadog, Rainbow Hills, pos penutupan arus Cibanon, pos penutupan arus Bendungan, dan dua lokasi di kawasan Sentul. 

Meski begitu, ada kendaraan yang mendapat pengecualian ganjil genap, seperti ambulans, pemadam kebakaran, angkutan umum, kendaraan tenaga kesehatan, kendaraan dinas, pengangkut logistik.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai Hari Ini, Kawasan Puncak Berlaku Uji Coba Ganjil Genap".
Penulis : Aprida Mega Nanda
Editor : Agung Kurniawan

 

Selanjutnya: Satgas Prokes 3M dibentuk, ini tugasnya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari

Terbaru