Ini 6 Golongan Penerima BSU dan Cara Cek Status lewat bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Selasa, 10 Juni 2025 | 10:00 WIB   Penulis: Bimo Kresnomurti
Ini 6 Golongan Penerima BSU dan Cara Cek Status lewat bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

ILUSTRASI. Pelayanan peserta di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan, Cilandak, Jakarta, Rabu (6/11/2024). BPJS Ketenagakerjaan mencatatkan total dana yang dikelola hingga September 2024 mencapai Rp 776,80 triliun. Angka itu tumbuh sekitar 13% jika dibandingkan pada periode yang sama tahun lalu.  (KONTAN/Baihaki)


BANTUAN SUBSIDI UPAH - Catat golongan penerima BSU hingga perkiraan jadwal pencairan. Pemerintah bersiap menyalurkan kembali BSU yang ditargetkan selesai pada bulan Juni 2025.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan program bantuan tunai yang diberikan oleh pemerintah kepada pekerja atau buruh dengan penghasilan tertentu, bertujuan untuk meringankan beban ekonomi dan menjaga daya beli masyarakat.

Program ini sebelumnya telah dilaksanakan selama pandemi COVID-19 dan direncanakan akan kembali disalurkan pada tahun 2025.

BSU 2025 ini akan diberikan kepada 17,3 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta atau pekerja di bawah upah minimum provinsi, kabupaten dan kota. 

Baca Juga: Menaker Yassierli Komitmen Bangun Layanan Ketenagakerjaan Bebas KKN

Besaran Insentif atau BSU 2025

Suasana di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Jakarta

Laporan Kontan.co.id, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ungkap bahwa BSU 2025 ditujukan untuk masyarakat penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan. Selain itu, ini juga berlaku untuk penerima upah setara dengan Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP).

Terkait besara insentif, Airlanggan klaim nominal BSU yang diberikan akan berbeda dari masa pandemi, sehingga dipastikan lebih kecil.

Kemudian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bantuan subsidi upah (BSU) kepada pekerja akan mulai di salurkan bulan Juni 2025 ini. Subsidi ini akan diberikan selama dua bulan Juni-Juli sebesar Rp 300.000 setiap bulannya. 

Adapun anggaran yang disiapkan pemerintah untuk program BSU mencapai Rp 10,72 triliun yang berasal dari APBN. 

Baca Juga: 17,3 Juta Karyawan Akan Terima BSU Rp 600.000, Simak Aturan Resmi Kemenaker

Golongan Penerima BSU 2025

Untuk menerima BSU 2025, ada beberapa calon penerima harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:

 

  1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
  2. Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
  3. Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan
  4. Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.
  5. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  6. Prioritas lain dari pemerintah adalah bantuan khusus guru honorer.

Jadwal Pencairan dan Besaran BSU 2025

Pemerintah merencanakan pencairan BSU 2025 ditargetkan selesai seluruh proses sehingga dapat disalurkan antara Juni-Juli 2025.

Besaran bantuan yang akan diterima oleh pekerja belum diumumkan secara resmi, namun dipastikan lebih kecil dibandingkan dengan bantuan sebelumnya yang mencapai Rp600.000. 

Sementara, pada laman BSU Kemenaker masih belum tersedia informasi terbaru. Informasi pada laman masih terkait dengan BSU yang cair terakhir pada tahun 2022.

Kemudian, BSU 2025 ini akan disalurkan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan BSI.

Baca Juga: Pemerintah Alokasikan Rp 4,9 Triliun untuk Bantuan Pangan Beras Juni-Juli

Cara mengetahui pekerja menjadi penerima BSU

Pekerja yang memenuhi syarat dapat mengecek status penerimaan BSU melalui laman resmi. Pastikan data diri dan keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan Anda aktif dan sesuai untuk memperlancar proses verifikasi dan pencairan bantuan.

Program BSU 2025 diharapkan dapat membantu pekerja yang terdampak kondisi ekonomi saat ini, terutama masyarakat yang berpenghasilan rendah, untuk memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan.

1. Link Kemnaker

Anda bisa mengunjungi atau klik https://bsu.kemnaker.go.id, Anda bisa mendaftar saat. belum memiliki akun atau login saat sudah punya akun. Nantinya, ada notifikasi apakah Anda penerima atau bukan.

2. Link BPJS Ketenagakerjaan

Kemudian, ada link https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id dan memasukkan NIK dan data pribadi Anda akan mendapat notifikasi apakah Anda penerima atau bukan.

3. Menanyakan ke HRD Perusahaan

Langkah terakhir adalah pekerja perlu menanyakan ke HRD terkait pendaftaran BSU 2025 telah berhasil atau tidak.

Baca Juga: Resmi! Menaker Larang Pengusaha Lakukan Diskriminasi Rekruitmen Tenaga Kerja

Bagi seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan, mohon dapat berhati-hati terhadap informasi terkait Bantuan Subsidi Upah di luar web resmi BPJS Ketenagakerjaan. Informasi resmi tentang Bantuan Subsidi Upah hanya ada di web bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Pengumpulan data secara resmi hanya dapat dilakukan menggunakan aplikasi SIPP yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan hanya dapat diakses oleh petugas perusahaan yang ditunjuk.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan 175

Demikian informasi terkait golongan penerima BSU, estimasi, hingga cara cek pencairan bulan Juni-Juli 2025.

Tonton: Kekayaan Deddy Corbuzier Hampir Tembus Rp 1 Triliun, Ini Rincian Harta Fantastisnya!

Selanjutnya: Bitcoin Perkasa Dekati Rekor, tapi Tantangan Ekonomi Bisa Batasi Laju ke US$110.000

Menarik Dibaca: 13 Rekomendasi Menu Makan Malam Diet Menurunkan Berat Badan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Bimo Kresnomurti

Terbaru