Ini alasan gubernur Anies cabut penerapan ganjil genap kios pedagang di pasar

Kamis, 02 Juli 2020 | 10:11 WIB Sumber: TribunNews.com
Ini alasan gubernur Anies cabut penerapan ganjil genap kios pedagang di pasar

ILUSTRASI. Kebijakan ganjil genap di pasar. Tribunnews/Jeprima


VIRUS CORONA - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan alasan penghapusan aturan ganjil genap kios di pasar tradisional. Ia menyebut fakta di lapangan para pedagang yang kiosnya ditutup menitipkan barang dagangannya ke pemilik kios yang buka. Akibatnya jumlah pengunjung tidak ikut terpengaruh ganjil genap.

"Dalam praktiknya jumlah pengunjung tidak terpengaruh ganjil genap. Praktiknya tetap datang. Hari ganjil, penjual genap menitip penjual ke yang ganjil.

Baca Juga: Begini tanggapan KCI soal pernyataan Anies bahwa KRL jadi tempat penularan Covid-19

Jadi lebih penting kita mengendalikan jumlah orang masuknya daripada kendalikan di dalamnya," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (1/7/2020).

Kebijakan ganjil genap pada kios di pasar dianggap tidak efektif. Sehingga Pemprov DKI mengubah aturan dengan mengendalikan jumlah pengunjung di pasar. Kapasitas pengunjung di pasar hanya dibolehkan 50 persen dari jumlah normal. Nantinya hanya ada satu pintu sebagai alur keluar masuk pengunjung.

Tujuannya supaya kedatangan jumlah pengunjung di pasar bisa dikendalikan. Jam operasional pasar juga dikembalikan normal. Pasar - pasar tersebut juga akan dijaga TNI, Polisi dan ASN Pemprov DKI dikerahkan untuk mengawasi.

Baca Juga: Jaga pasokan bahan pokok, Mendag: Pasar rakyat tetap buka dengan protokol kesehatan

"Jalan yang dicoba kemarin ganjil genap ternyata tidak efektif, sekarang kita coba lewat jumlah sambil kita pantau dampaknya," ucap dia.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui ada dua area yang kerap kali jadi tempat penularan Covid-19. Keduanya yaitu pasar dan transportasi massal kereta rel listrik (KRL). Selama satu bulan periode PSBB masa transisi, Anies menyebut ada 19 pasar yang sempat ditutup karena didapati pedagangnya positif Covid-19.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Gubernur Anies Cabut Penerapan Ganjil Genap Kios Pedagang di Pasar, Ini Alasannya"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .

Terbaru