Ini ketentuan rapid test antigen bagi pendatang di Jakarta, Bandung, Bali, dan Yogya

Jumat, 18 Desember 2020 | 05:02 WIB Sumber: Kompas.com
Ini ketentuan rapid test antigen bagi pendatang di Jakarta, Bandung, Bali, dan Yogya

ILUSTRASI. Wisatawan berlibur di Pantai Kuta, Badung, Bali. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/wsj.


3. Bali

Lain halnya dengan Bali, masyarakat yang hendak ke Bali diwajibkan untuk melakukan rapid test antigen atau tes PCR. Diberitakan Kompas.com, 15 Desember 2020, merujuk pada Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, terdapat perbedaan antara masyarakat yang hendak masuk lewat jalur darat-laut dan udara. 

Bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang akan memasuki wilayah Bali melalui jalur udara wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 berbasis tes PCR. 

Baca Juga: Tarif rapid test, swab antigen & PCR di Bandara Soetta turun mulai 18 Desember ini

Sementara itu bagi mereka yang hendak melakukan perjalanan melalui jalur darat dan laut harus menunjukkan hasil negatid rapid test antigen. Peraturan itu mulai berlaku besok atau 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021. 

4. Yogyakarta 

Terpisah, Kepala Bagian Humas Pemda DIY Ditya Nanaryo Aji mengatakan belum ada ketentuan tes usap untuk masuk Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). 

"Untuk masuk Jogja belum ada persyaratan tersebut. Hanya persyaratan sesuai dengan moda transportasi yang diberlakukan oleh masing-masing otoritas (PT KAI dan Angkasapura)," ujarnya pada Kompas.com, Kamis (17/12/2020). 

"Sedangkan via jalan darat atau kendaraan pribadi belum ada kebijakan harus tes swab," katanya lagi. 

Ditya menjelaskan untuk masyarakat yang melakukan perjalanan ke Jawa dan Bali mengikuti kebijakan pusat, yakni rapid test antigen. 

(Sumber: Kompas.com/Nabilla Ramadhian, Nur Rohmi Aida, Stanly Ravel | Editor: Inggried Dwi Wedhaswary, Kahfi Dirga Cahya, Agung Kurniawan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bagaimana Ketentuan Rapid Test Antigen bagi Pendatang di Jakarta, Bandung, Bali, dan DIY"
Penulis : Nur Fitriatus Shalihah
Editor : Sari Hardiyanto

 

Selanjutnya: Mengenal rapid test antigen dan harganya yang jadi syarat keluar masuk Jakarta

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Terbaru