Ini mekanisme jika ingin jual lahan ke DKI

Kamis, 21 Mei 2015 | 21:00 WIB Sumber: Kompas.com
 Ini mekanisme jika ingin jual lahan ke DKI

ILUSTRASI. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.


JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan pembangunan 60 ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) pada 2015. Ada enam RPTRA yang telah rampung dibangun, sementara 54 lahan lainnya, pemerintah masih mencari lokasi.

Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama meminta warga untuk menjual lahannya yang sudah tidak terpakai kepada Pemprov DKI. Nantinya, lahan kosong itu akan dipergunakan untuk pembangunan RPTRA maupun pelebaran masjid.
 
"Jadi kalau orang mau jual tanah, tinggal kirim surat saja ke kami, asal dijual sesuai harga NJOP (nilai jual objek pajak), tidak ada masalah, kami beli," kata Basuki, seusai meresmikan RPTRA Bahari Gandaria Selatan, Jakarta, Kamis (21/5/2015).
 
Status lahan, kata Basuki, lebih baik merupakan hak milik. Apabila status tanahnya girik, Badan Pertanahan Nasional (BPN) tidak mempermasalahkannya dan Pemprov DKI dapat langsung membelinya. Selain itu, syarat yang paling penting adalah Pemprov DKI tidak akan membeli lahan dari para calo.

"Kami beli langsung dari pemiliknya yang ngomong. Kalau ada oknum kami yang 'memeras', langsung lapor pada saya," kata Basuki.  
 
Seperti diketahui, saat ini DKI sudah memiliki enam buah taman RPTRA yang tersebar di seluruh wilayah DKI. Dari enam taman, baru dua yang diresmikan, yakni di Sungai Bambu Jakarta Utara dan Gandaria Jakarta Selatan.

Sisanya di Kembangan Jakarta Barat, Cideng Jakarta Pusat, Cililitan Jakarta Timur, dan Pulau Untung Jawa Kepulauan Seribu, dalam waktu dekat juga akan segera diresmikan.(Kurnia Sari Aziza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa

Terbaru