JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan melantik sebanyak 649 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Senin (18/5/2015) ini. Pelantikan ini termasuk untuk mengangkat pejabat pengganti tersangka korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) tahun anggaran 2014, Alex Usman.
Pejabat ini akan menduduki posisi sebagai Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Selatan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Agus Suradika.
"Iya besok (hari ini), (pejabat) pengganti Pak Alex juga dilantik. Pejabat yang paling banyak dilantik dari Dinas Pendidikan," kata Agus, kepada Kompas.com, Minggu (17/5/2015) malam.
Mantan Wakil Kepala Dinas Pendidikan ini juga menjelaskan dalam pelantikan itu ada pegawai yang dimutasi, dipromosikan, dipindah ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lain, dan juga ada yang dijadikan staf.
Rinciannya, untuk pejabat yang didemosi atau yang di-grounded menjadi staf ada sebanyak 41 pejabat. Kemudian 174 PNS dipromosikan jabatannya, 352 pegawai dirotasi dengan SKPD yang sama, dan 13 pejabat pindah ke SKPD lain.
Untuk memilih pejabat-pejabat ini, pihaknya tidak melakukan seleksi terbuka seperti yang diberlakukan untuk pejabat eselon II dan I. Rotasi pejabat ini ditentukan dan dinilai oleh Kepala SKPD terkait.
Kepala SKPD, lanjut dia, memiliki kewajiban untuk memutuskan apakah organisasinya berjalan lancar atau tidak. Jika kinerja anak buah ada yang dirasa menghambat jalannya program unggulan, Kepala SKPD memiliki wewenang untuk menjadikan staf atau memindahkan pejabat tersebut.
Rencananya, pelantikan ratusan pejabat ini akan berlangsung pada pukul 08.00 di halaman Balai Kota. Sebelum melantik ratusan pejabat, Basuki akan meninjau pelaksanaan Ujian Sekolah Dasar (SD) di SD 01 Menteng Pagi dan SD Theresia pada pukul 06.30.
Adapun pelantikan pejabat eselon ini merupakan kali ketiga yang dilaksanakan Basuki selama tahun 2015. Pertama, Basuki merotasi besar-besaran ribuan PNS DKI di Monumen Nasional (Monas) pada 2 Januari 2015 lalu. Kemudian pelantikan kedua pada 22 Januari 2015, Basuki kembali melantik 704 pejabat eselon II, III, dan IV. Basuki menetapkan evaluasi penilaian kinerja pejabat SKPD selama tiga bulan sejak dilantik. (Kurnia Sari Aziza)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News