Senin depan, Ahok jadikan 41 pejabat DKI jadi staf

Sabtu, 16 Mei 2015 | 09:54 WIB Sumber: Kompas.com
Senin depan, Ahok jadikan 41 pejabat DKI jadi staf

ILUSTRASI. Kode Redeem Ragnarok Origin Desember 2023, Cek Update Terbaru dan Cara Klaimnya


JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan melantik sebanyak 649 pejabat eselon III dan IV, di halaman Balai Kota, Senin (18/5/2015). 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Agus Suradika mengatakan dalam pelantikan itu ada pegawai yang dimutasi, dipromosikan, dipindah ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lain, dan juga ada yang dijadikan staf.  

"Kalau untuk pejabat yang didemosi atau yang di-grounded menjadi staf itu ada 41 pejabat. Kemudian 174 orang dipromosikan jabatannya, 352 pegawai dirotasi dengan SKPD yang sama dan 13 pejabat pindah ke SKPD lain," kata Agus, di Balai Kota, Jumat (15/5/2015).  

Untuk memilih pejabat-pejabat ini, instansinya tidak melakukan seleksi terbuka seperti yang diberlakukan untuk pejabat eselon II dan I. Rotasi pejabat ini ditentukan dan dinilai oleh Kepala SKPD terkait. 

Kepala SKPD, lanjut dia, memiliki kewajiban untuk memutuskan apakah organisasinya berjalan lancar atau tidak. 

Jika kinerja anak buah ada yang dirasa menghambat jalannya program unggulan, Kepala SKPD memiliki wewenang untuk menjadikan staf atau memindahkan pejabat tersebut. 

"Kalau pejabat yang didemosi itu karena banyak faktor. Pertama kinerjanya dianggap rendah, tidak punya usaha untuk memperbaiki diri, mendapat teguran berkali-kali. Jadi banyak faktor yang menyebabkan pejabat itu didemosi," kata Agus.  

Pelantikan pejabat eselon ini merupakan kali ketiga yang dilaksanakan Basuki selama tahun 2015 ini. 

Pertama, Basuki merotasi besar-besaran ribuan PNS DKI di Monumen Nasional (Monas) pada 2 Januari 2015 lalu. 

Kemudian pelantikan kedua pada 22 Januari 2015, Basuki kembali melantik 704 pejabat eselon II, III, dan IV. Ahok, sapaan Basuki menetapkan evaluasi penilaian kinerja pejabat SKPD selama tiga bulan sejak dilantik. (Kurnia Sari Aziza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa
Terbaru