Ini penjelasan AirNav mengenai benda misterius di langit Kota Solo

Minggu, 24 Mei 2020 | 22:11 WIB Sumber: Kompas.com
Ini penjelasan AirNav mengenai benda misterius di langit Kota Solo

ILUSTRASI. Warga menerbangkan balon udara saat mengikuti Festival Balon Ponorogo 2019 di Desa Nongkodono, Ponorogo, Jawa Timur, Rabu (12/6/2019).


LEBARAN -  SOLO. Jagat dunia maya sempat dihebohkan dengan benda berwarna putih di atas langit Solo, Jawa Tengah, Minggu (24/5/2020). Benda berwarna putih di atas langit itu diabadikan dalam senbuah foto dan diunggah di media sosial (medsos).

Salah satunya di akun Instagram @_infocegatansolo. Dalam akun tersebut dituliskan keterangan "Benda apa itu lurr di atas langit ada cahaya putih sperti bintang. di tmpatmu tadi ada gak lur???".

Baca Juga: Trump melakukan perjalanan rahasia ke Afganistan untuk bertemu pasukan AS

General Manager AirNav Solo, Dheny Purwo Hariyanto mengatakan, dari hasil pengamatan visual, benda putih di atas langit Solo yang sempat viral di media sosial tersebut diduga balon udara.

"Tadi dapat info di medos kalau ada benda langit atau apa. Teman-teman di AirNav sudah melakukan pengamatan visual. Karena sangat tinggi kami tidak bisa memastikan benda apa, tapi kami menduga adalah balon udara," kata Dheny, saat dihubungi Kompas.com, Minggu.

Balon udara yang melintas di atas langit Solo tersebut jumlahnya ada lima buah. Beruntung pada saat balon udara melintas di atas langit Solo, tidak ada jadwal penerbangan pesawat dari Bandara Adi Soemarmo.

Baca Juga: Ganggu penerbangan, AirNav Indonesia imbau warga tak terbangkan balon udara liar

"Tadi siang saya hitung itu setidaknya ada lima. Saya tidak tahu kalau yang lain. Tapi pas saya hitung di atas sekitar bandara dihitung ada lima benda itu yang kami duga balon udara," ungkap dia.

Balon udara tersebut bergerak dari arah utara ke selatan mengikuti arah angin. Pihaknya belum bisa memastikan balon udara itu diterbangkan dari daerah mana.

Akan tetapi, lanjut Dheny, tradisi menerbangkan balon udara pada bulan Syawal biasanya dilakulan oleh masyarakat di sekitar wilayah Pekalongan, Wonosobo, Jawa Tengah dan Ponorogo, Jawa Timur.

"Bisa jadi dari Wonosobo, Pekalongan dan bisa jadi dari Ponorogo. Cuma tadi saya lihat balon udara itu dari wilayah utara bandara," ungkap Dheny.

Keberadaan balon udara liar dapat membahayakan keselamatan penerbangan. Sebab, area udara di atas Pulau Jawa merupakan salah satu jalur penerbangan tersibuk di dunia.
"Kalau sampai kena pesawat bisa hilang kendali. Jadi, sangat membahayakan keselamatan penerbangan," terang dia.

Baca Juga: Tanpa inovasi, perusahaan bisa tutup

Sebenarnya, tidak ada larangan untuk menerbangkan balon udara, selama dikendalikan dan sesuai dengan aturan yang ada di antaranya ditambatkan dengan tali. Aturan ini merupakan turunan dari regulasi yang lebih umum tentang balon udara dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

Berdasarkan Permenhub 40/2018, ketentuan pertama adalah balon udara wajib ditambatkan. Selain itu, balon udara harus memakai warna yang mencolok dan memiliki batasan ukuran berupa diameter maksimal 4 meter dan tinggi maksimum 7 meter dalam kondisi sudah terisi penuh oleh udara. (Kontributor Solo, Labib Zamani)


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "AirNav: Benda Misterius di Langit Kota Solo Balon Udara"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Noverius Laoli

Terbaru