Inilah penyebaran 66 RW yang masuk dalam pengawasan khusus corona di Jakarta

Kamis, 04 Juni 2020 | 22:17 WIB   Reporter: Syamsul Ashar
Inilah penyebaran 66 RW yang masuk dalam pengawasan khusus corona di Jakarta

ILUSTRASI. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memaparkan perkembangan PSBB Jakarta, Kamis (4/6/2020).


Gubernur Anies kemudian menjabarkan 66 RW WPK, dengan rincian sebagai berikut:

1. Sebanyak 15 RW di wilayah Jakarta Barat
Grogol 1 RW
Tomang 1 RW
Tangki 2 RW
Krukut 1 RW
Jembatan Besi 4 RW
Palmerah 1 RW
Kota Bambu Utara 1 RW
Jati Pulo 1 RW
Cengkareng Timur 1 RW
Srengseng 1 RW
Joglo 1 RW

2. Sebanyak 15 RW di wilayah Jakarta Pusat
Mangga Dua Selatan 1 RW
Cempaka Baru 1 RW
Kramat 1 RW
Cempaka Putih Barat 1 RW
Cempaka Putih Timur 2 RW
Gondangdia 1 RW
Kebon Kacang 2 RW
Kebon Melati 3 RW
Petamburan 2 RW
Kampung Rawa 1

3. Sebanyak 3 RW di wilayah Jakarta Selatan
Lebak Bulus 1 RW
Pondok Labu 1 RW
Kalibata 1 RW

Editor: Adinda Ade Mustami

Terbaru