4. Sebanyak 15 RW di wilayah Jakarta Utara
Penjaringan 2 RW
Sunter Agung 1 RW
Lagoa 1 RW
Cilincing 1 RW
Semper Barat 1 RW
Sukapura 1 RW
Pademangan Barat 6
Kelapa Gading Barat 1 RW
5. Sebanyak 15 RW di wilayah Jakarta Timur
Utan Kayu Selatan 1 RW
Palmeriam 1 RW
Bidara Cina 1 RW
Cipinang Besar Selatan 1 RW
Cipinang Muara 2 RW
Kampung Tengah 3 RW
Pondok Bambu 1 RW
Malaka Sari 2 RW
Malaka Jaya
6. Sebanyak 3 RW di wilayah Kepulauan Seribu
Pulau Kelapa 1 RW
Pulau Tidung 2 RW
"Jadi kita berharap tempat-tempat ini menjadi perhatian. Tapi saya perlu sampaikan bahwa pengendalian ketat itu bukan hanya di 66 RW. Seluruh wilayah Jakarta masih harus mengikuti protokol pola hidup yang sehat, apalagi tetangga-tetangga 66 RW itu. Nanti ada list-nya, kita akan umumkan. Dan mari kita bantu saudara-saudara kita yang berada di 66 RW ini untuk bisa segera berubah. Karena mereka saat ini masih dalam status warna merah, masih ada kasus. Mudah-mudahan bertahap berubah," tutup Gubernur Anies.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News