Jabar diminta revisi Perda zonasi laut

Senin, 02 Mei 2016 | 18:04 WIB Sumber: Antara
Jabar diminta revisi Perda zonasi laut


BANDUNG. Pemerintah pusat meminta pemerintah provinsi Jawa Barat untuk segera merevisi Perda Nomor 16 tentang Zonasi Wilayah Laut 2013 terkait rencana pembangunan Pelabuhan Patimban, di Kabupaten Subang.

"Kami sedang melakukan studi akademis agar revisi Perda ini bisa masuk untuk dibahas bersama DPRD. Nanti zonasinya mengikuti penetapan oleh pemerintah, dari tambak, pelabuhan regional ke utama," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa di Bandung, Senin (2/5).

Menurutnya, apabila dua hal tersebut telah selesai dilakukan oleh Pemkab Subang dan Pemprov Jawa Barat, maka proses pembangunan tahap I-2017 nanti akan lebih mudah. Pihaknya juga memastikan kebutuhan lahan pelabuhan 400 hektare sekaligus akses masuk dari tol Cikopo tidak akan mengganggu lahan pertanian. "Dan itu kebanyakan tambak," ujarnya.

Iwa mengatakan, pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman sudah menggelar rapat teknis bersama pihak terkait termasuk Pemprov Jabar dan Kabupaten Subang. "Jadi rapat menegaskan keputusan Patimban menjadi pengganti Pelabuhan Cilamaya, Karawang. Dan ditargetkan pula pembangunan fisik tahap pertama fase pertama bisa dimulai 2017 mengejar operasional 2019," katanya.

Rencananya, pembangunan tahap I fase I akan menggunakan biaya dari APBN 2017 sebesar Rp 113,5 miliar oleh Kementerian Perhubungan. Kata Iwa, jika pembangunan fase I berjalan, maka minimum operasional pada 2019. "Hal ini untuk terminal container dan terminal kendaraan, dan pengerukan 10 meter," ujarnya.

Selain itu, pihaknya memastikan untuk fisik pelabuhan tahap satu fase pertama akan dibiayai oleh pendanaan pihak luar, salah satunya Jepang. Pemerintah pusat sudah menghitung setidaknya dibutuhkan dana Rp 17 triliun lebih sampai operasional minimum berlangsung. Dan nanti akan berlanjut ke fase dua dan tahap dua dengan kapasitas lebih besar.

Saat ini, Kabupaten Subang sudah mengerjakan beberapa persyaratan seperti penuntasan Amdal Lalu Lintas, rekomendasi dari Bupati Subang terkait pembangunan pelabuhan regional. "Kemudian di Bappeda Subang sedang dilakukan revisi RTRW Subang guna memasukan Patimban sebagai pelabuhan utama. Awalnya Patimban pelabuhan regional ini harus ditingkatkan jadi pelabuhan utama," ujar Iwa. (Ajat Sudrajat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini

Terbaru