PENDIDIKAN - Ini cara daftar Akun dan PIN SPMB SMA/SMK wilayah Yogyakarta 2025. Proses yang akan dilakukan pekan ini adalah aktivasi Akun dan PIN Token SPMB SMA/SMK Yogyakarta.
SPMB merupakan singkatan dari Sistem Penerimaan Murid Baru akan segera hadir di seluruh daerah, termasuk Provinsi DIY. Setiap daerah memiliki aturan masing-masing termasuk wilayah Provinsi DIY.
Mengacu pada Keputusan Gubernur DIY Nomor 131 Tahun 2025, sistem penerimaan ini terbagi dalam empat jalur utama: domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Baca Juga: Cek Jadwal KRL Jogja Solo pada Selasa 24 Juni 2025
Jadwal Penting SPMB Jalur Domisili DIY 2025
Berikut jadwal pendaftaran dan pemilihan sekolah sesuai jalur pada SPMB SMA/SMK wilayah Yogyakarta 2025.
- Pengecekan data & nilai rapor: 26 Mei – 5 Juni 2025
- Unggah sertifikat prestasi: 10 – 13 Juni 2025
- Pengecekan data & nilai rapor: 10 – 13 Juni 2025
- Pengajuan akun SPMB: 18 – 23 Juni 2025
- Pendaftaran online: 25 Juni pukul 08.00 WIB – 1 Juli pukul 16.00 WIB
- Pengumuman: 2 Juli 2025.
Pendaftaran 25 Juni-1 Juli 2025
Nah, fase pra pendaftaran kali ini murid bisa memilih sekolah sesuai jalur dari tanggal 25 Juni-1 Juli 2025.
Seleksi SPMB Reguler
Mulai 25 s.d. 26 Juni 2025 (ditutup 26 Juni pukul 16.00 WIB) dan diakses lewat spmb.jogjaprov.go.id
- Jalur Domisili Radius
- Jalur Afirmasi
- Jalur Mutasi
- Jalur Prestasi
Khusus Jalur Domisili Wilayah dibuka mulai 30 Juni s.d. 1 Juli 2025 (ditutup 1 Juli pukul 16.00 WIB)
Tahapan ini merupakan proses wajib karena akun penting untuk melakukan pemilihan sekolah sesuai dengan jalurnya.
Baca Juga: Diikuti 9.200 Pelari, Mandiri Jogja Marathon Beri Hadiah Total Rp 2,5 Miliar
Kuota Jalur Domisili dan Syarat Pendaftaran
Jalur domisili menyediakan kuota sebesar 30% dari total daya tampung di masing-masing sekolah. Ketentuan pendaftaran melalui jalur ini meliputi:
- Siswa calon SMA dapat memilih hingga 3 sekolah.
- Siswa calon SMK bisa memilih maksimal 3 konsentrasi keahlian dari sekolah yang sama maupun berbeda.
- Bagi siswa yang memiliki prestasi, akan diberikan tambahan nilai sebagai bentuk penghargaan.
- Untuk program keahlian tertentu yang memiliki persyaratan khusus, seperti bebas buta warna, siswa harus mengunggah dokumen pendukung saat proses pengajuan akun.
- Siswa yang hanya memilih satu pilihan sekolah atau keahlian masih dapat mengubah pilihannya dalam periode yang telah ditentukan.
Aturan Penentuan dan Syarat Domisili
Penilaian domisili dilakukan berdasarkan:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum di Kartu Keluarga (KK).
- Nama orang tua/wali pada KK harus sama dengan nama pada rapor/ijazah, akta kelahiran, atau akta perwalian.
- KK harus diterbitkan paling lambat tanggal 30 Juni 2025.
Apabila calon siswa tidak terdaftar dalam satu KK yang sesuai batas waktu tersebut, maka tetap dapat menggunakan KK dengan syarat khusus, seperti:
- Orang tua telah meninggal (dibuktikan dengan status pada KK atau surat kematian).
- Orang tua bercerai (dibuktikan dengan akta cerai).
- Tinggal bersama saudara kandung dan nama orang tua sama dengan kepala keluarga.
Jika tidak memiliki KK karena alasan tertentu seperti bencana alam atau sosial, maka bisa diganti dengan surat keterangan domisili dari RT/RW yang disahkan oleh lurah atau kepala desa, dan diterbitkan maksimal setahun sebelumnya.
Baca Juga: Cek Dulu Jadwal KRL Jogja-Solo pada Senin 23 Juni 2025 di Sini
Aturan Pembagian Rayon Jalur Domisili
Untuk jenjang SMA negeri, terdapat empat kategori rayon:
- Rayon 1: Wilayah kelurahan terdekat dari tiga SMAN, termasuk wilayah perbatasan DIY-Jawa Tengah yang telah bekerja sama.
- Rayon 2: Wilayah kelurahan berikutnya setelah rayon 1.
- Rayon 3: Kelurahan di DIY yang tidak termasuk dalam rayon 1 dan 2.
- Rayon 4: Wilayah di luar DIY, kecuali desa/kelurahan perbatasan yang telah dikerjasamakan.
Sedangkan jenjang SMK negeri hanya dibagi dua:
- Rayon 1: Kelurahan dalam DIY kecuali wilayah perbatasan yang dikerjasamakan.
- Rayon 2: Wilayah di luar DIY, termasuk wilayah perbatasan yang memiliki kerja sama.
Prioritas Seleksi Jalur Domisili
Apabila jumlah pendaftar melebihi kuota yang tersedia, maka proses seleksi akan dilakukan dengan urutan prioritas berikut:
- Kedekatan domisili berdasarkan rayon.
- Nilai gabungan.
- Pilihan sekolah atau konsentrasi keahlian.
- Waktu pendaftaran (lebih awal lebih diutamakan).
Khusus bagi calon murid yang berasal dari Keluarga tidak mampu dan terdaftar dalam program penanganan kesejahteraan sosial dari Dinas Sosial Kab/Kota dan Kementerian Sosial RI.
Itulah informasi terkait cara daftar seleksi jalur Reguler SMA/SMK Yogyakarta 2025 yang wajib diketahui oleh setiap murid.
Tonton: Travel Agen Online Milik Asing Terancam Diblokir Jika Tak Bentuk Badan Usaha Tetap
Selanjutnya: Syarat dan Cara Mengikuti e-IPO untuk Investasi Saham Baru di BEI
Menarik Dibaca: Resep Roti Goreng Isi Ayam yang Empuk dan Manis-Gurih, Cocok buat Camilan Favorit
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News