PENDIDIKAN - Ini Cara pendaftaran SPMB jenjang SMA dan SMK di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 2025. Proses awal berupa verifikasi data akan berlangsung mulai 26 Mei untuk pengecekan data NIK dan Rapor murid.
Fase kali ini murid dalam proses pengecekan data & nilai rapor dari 26 Mei hingga 5 Juni 2025.
SPMB merupakan singkatan dari Sistem Penerimaan Murid Baru akan segera hadir di seluruh daerah, termasuk Provinsi DIY. Setiap daerah memiliki aturan masing-masing termasuk wilayah Provinsi DIY.
Mengacu pada Keputusan Gubernur DIY Nomor 131 Tahun 2025, sistem penerimaan ini terbagi dalam empat jalur utama: domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Baca Juga: Cek Data Nilai Rapor untuk Daftar SPMB SMA/SMK DIY 2025 lewat spmb.jogjaprov.go.id
Kuota Jalur Domisili dan Syarat Pendaftaran
Jalur domisili menyediakan kuota sebesar 30% dari total daya tampung di masing-masing sekolah. Ketentuan pendaftaran melalui jalur ini meliputi:
- Siswa calon SMA dapat memilih hingga 3 sekolah.
- Siswa calon SMK bisa memilih maksimal 3 konsentrasi keahlian dari sekolah yang sama maupun berbeda.
- Bagi siswa yang memiliki prestasi, akan diberikan tambahan nilai sebagai bentuk penghargaan.
- Untuk program keahlian tertentu yang memiliki persyaratan khusus, seperti bebas buta warna, siswa harus mengunggah dokumen pendukung saat proses pengajuan akun.
- Siswa yang hanya memilih satu pilihan sekolah atau keahlian masih dapat mengubah pilihannya dalam periode yang telah ditentukan.
Baca Juga: Mulai Rp 2 Jutaan, Cek Harga Sapi dan Kambing Kurban Peternak Lokal di Yogyakarta
Penentuan dan Syarat Domisili
Penilaian domisili dilakukan berdasarkan:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum di Kartu Keluarga (KK).
- Nama orang tua/wali pada KK harus sama dengan nama pada rapor/ijazah, akta kelahiran, atau akta perwalian.
- KK harus diterbitkan paling lambat tanggal 30 Juni 2025.
Apabila calon siswa tidak terdaftar dalam satu KK yang sesuai batas waktu tersebut, maka tetap dapat menggunakan KK dengan syarat khusus, seperti:
- Orang tua telah meninggal (dibuktikan dengan status pada KK atau surat kematian).
- Orang tua bercerai (dibuktikan dengan akta cerai).
- Tinggal bersama saudara kandung dan nama orang tua sama dengan kepala keluarga.
Jika tidak memiliki KK karena alasan tertentu seperti bencana alam atau sosial, maka bisa diganti dengan surat keterangan domisili dari RT/RW yang disahkan oleh lurah atau kepala desa, dan diterbitkan maksimal setahun sebelumnya.
Baca Juga: Catat Harga Kambing, Domba, dan Sapi Kurban dari BAZNAS Kota Yogyakarta 2025
Pembagian Rayon Jalur Domisili
Untuk jenjang SMA negeri, terdapat empat kategori rayon:
- Rayon 1: Wilayah kelurahan terdekat dari tiga SMAN, termasuk wilayah perbatasan DIY-Jawa Tengah yang telah bekerja sama.
- Rayon 2: Wilayah kelurahan berikutnya setelah rayon 1.
- Rayon 3: Kelurahan di DIY yang tidak termasuk dalam rayon 1 dan 2.
- Rayon 4: Wilayah di luar DIY, kecuali desa/kelurahan perbatasan yang telah dikerjasamakan.
Sedangkan jenjang SMK negeri hanya dibagi dua:
- Rayon 1: Kelurahan dalam DIY kecuali wilayah perbatasan yang dikerjasamakan.
- Rayon 2: Wilayah di luar DIY, termasuk wilayah perbatasan yang memiliki kerja sama.
Urutan Prioritas Seleksi Jalur Domisili
Apabila jumlah pendaftar melebihi kuota yang tersedia, maka proses seleksi akan dilakukan dengan urutan prioritas berikut:
- Kedekatan domisili berdasarkan rayon.
- Nilai gabungan.
- Pilihan sekolah atau konsentrasi keahlian.
- Waktu pendaftaran (lebih awal lebih diutamakan).
Baca Juga: Cek Harga Sapi Limosin Kurban Idul Adha di Yogyakarta Hampir Tembus Rp 90 Jutaan
Jadwal Penting SPMB Jalur Domisili DIY 2025
- Pengecekan data & nilai rapor: 26 Mei – 5 Juni 2025
- Unggah sertifikat prestasi: 10 – 13 Juni 2025
- Pengajuan akun SPMB: 18 – 23 Juni 2025
- Pendaftaran online: 30 Juni pukul 08.00 WIB – 1 Juli pukul 16.00 WIB
- Perubahan pilihan sekolah/konsentrasi: 1 Juli 2025.
Cara Pengecekan Data
Dala Pengecekan data, calon murid perlu cek NIK, Data Rapor, dan status afirmasi 26 Mei hingga. 5 Juni 2025 melalui laman spmb.jogjaprov.go.id.
1. Cek NIK
Pengecekan NIK wajib bagi seluruh calon murid. Apabila calon murid tidak berada dalam satu KK dengan orang tua kandung, segera lakukan pengajuan perubahan data kependudukan (kembali ke KK orang tua kandung).
2. Cek Data Rapor
Khusus bagi calon murid lulusan SMP/MTS/sederajat dalam DIY tahun 2025.
3. Cek Status Afirmasi
Khusus bagi calon murid yang berasal dari Keluarga tidak mampu dan terdaftar dalam program penanganan kesejahteraan sosial dari Dinas Sosial Kab/Kota dan Kementerian Sosial RI.
Link yang perlu dikunjungi lewat laman spmb.jogjaprov.go.id.
Demikian informasi terkait alur pendaftaran dan aturan SPMB jenjang SMA/SMK DIY 2025 yang wajib diketahui oleh setiap murid.
Tonton: BI Cabut 4 Pecahan Uang Kertas Rupiah, Cepat Tukar Sebelum 30 April 2025
Selanjutnya: Promo Tip Top Terbaru 2-5 Juni 2025 Khusus Member, SilverQueen & Hilo Lebih Murah
Menarik Dibaca: Promo Pengguna HokBenAja, Nikmati Blackpepper Miso Chicken dan Set Teriyaki Gratis
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News